Home > Berita > Siak

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di 3 Tempat Berbeda

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di 3 Tempat Berbeda

barang bukti sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Siak. (foto: istimewa)

Kamis, 09 Februari 2017 21:43 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak, Riau, berhasil mengamankan 3 pengedar narkotika jenis sabu-sabu di daerah setempat, Rabu (8/2/2017). Ketiga pengedar ditangkap di wilayah berbeda. Pertama, polisi menangkap Dedi (28), warga Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak yang sedang mengendarai sepeda motor di wilayah itu. Saat ditangkap Dedi tak dapat mengelak.

"Tim melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dan ditemukan 1 paket sabu dengan berat 0.25 gram. Penangkapan ini bermula berkat informasi dari masyarakat, karena resah seringnya transaksi sabu di daerah setempat," kata Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan melaui KBO Satres Narkoba Ipda Muswad Parlina, Kamis (9/2/2017).

Karena menemukan barang haram tersebut, tersangka digelandang ke Mapolres Siak. Hingga hari ini, pelaku masih mendekam di balik jeruji besi.

Sekira 4 jam 30 menit ditangkapnya Dedi, Satresnarkoba Polres Siak menyasar ke wilayah Rantaupanjang jalan darat Kampung Singkemang, Kecamatan Kotogasib. Seorang pengedar sabu yang akan melakukan transaksi di wilayah jalan area PT RAPP itu. Tersangka bernama Nanang (32).

"Kita tangkap dia saat sedang mengendarai sepeda motor. Saat melakukan penggeledahan, ditemukan 3 paket sabu yang dibungkus dengan lembaran uang Rp 1.000," bebernya.

Sementara, pengedar sabu ketiga yang ditangkap Satresnarkoba Polres Siak, satu wilayah dengan Nanang, yaitu wilayah Kecamatan Kotogasib, bernama Iwan Rojak (37). Tersangka ditangkap di Jalan Pertamina wilayah setempat saat mau melakukan transaksi sabu.

"Saat itu, tersangka berada di belakang Rumah temannya bernama Jon yang hendak melakukan transaksi. Ketika melihat tersangka, polisi langsung melakukan pengejaran dan mengamankan keduanya," katanya.

Setelah diamankan, polisi melakukan penggeledahan terhadap Rojak." Kita menemukan 15 paket sabu siap edar, dan sejumlah barang bukti lainnya," ujarnya.

Keberhasilan polisi menangkap ketiga bandar sabu itu di hari yang sama, berkat informasi dari masyakarat. Apalagi, maraknya peredaran narkoba saat ini di daerah Kabupaten Siak, sangat mengkhawatirkan, sehingga masyarakat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas narkoba. ***

Kategori : Siak, Peristiwa, Hukrim
wwwwww