Panwas di Kampar Endus Oknum RT di Tapung Hilir Diduga Pelaku Politik Uang

Panwas di Kampar Endus Oknum RT di Tapung Hilir Diduga Pelaku Politik Uang

Ilustrasi.

Kamis, 09 Februari 2017 16:47 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Temuan paket Beras dan Minyak Goreng di Desa Tanah Tinggi Kecamatan Tapung Hilir diteruskan ke Sentra Gakkumdu Pilkada Kampar Provinsi Riau. Seorang Ketua RT di desa itu disebut-sebut terlibat dalam pembagian paket. Anggota Panitia Pengawas Kampar Bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Zainul Aziz mengungkapkan, oknum RT itu terkuak dalam penyelidikan Panitia Pengawas Kecamatan Tapung Hilir yang menangkap tangan pembagian paket. Namun ia tidak merinci peran RT itu.

Menurut dia, Panwascam belum meminta klarifikasi dari Ketua RT bersangkutan sampai penangkapan diteruskan ke Panwas. "Baru dari keterangan saksi di lapangan. Masih perlu diperdalam (keterlibatan RT)," kata Zainul, Kamis (9/2/2017) pagi, dilansir potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Dia mengakui, modus pembagian paket itu mengandung unsur pidana pilkada karena bertujuan untuk mengarahkan pilihan kepada pasangan calon tertentu. Meski begitu, Zainul masih enggan menyebutkan nama Paslon tersebut. Menurut dia, Paslon tersebut belum bisa diumumkan karena masih harus melakukan beberapa tahapan penyelidikan.

Zainul mengatakan, terhadap dugaan pidana politik uang ini, Sentra Gakkumdu akan menggelar perkara, Kamis (9/2/2017). Di dalamnya, terdapat unsur Kepolisian dan Kejaksaan.
"Kita bahas dulu di Sentra Gakkumdu. Baru disimpulkan apakah dapat diteruskan ke penyidikan. Siapa tersangkanya?," ujar Zainul.

Ia menegaskan, Sentra Gakkumdu sangat berhati-hati mengambil keputusan. "Dalam pidana pilkada ini nggak ada SP3. Kalau sudah ditangani, lanjut terus sampai tuntas. Makanya harus hati-hati mengambil keputusan," tandas Zainul seraya meminta hasil kesepakatan Sentra Gakkumdu ditunggu.

Sebelumnya, Panwascam Tapung Hilir menangkap tangan paket sedang dibagikan di Desa Tanahtinggi, Senin (6/2/2017) malam lalu. Zainul menyebutkan, paket beras dan minyak goreng dijadikan barang bukti. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww