Home > Berita > Siak

Terkait LKPD Kabupaten Siak 2016, BPK RI Perwakilan Riau Lakukan Pemeriksaan secara Intern

Terkait LKPD Kabupaten Siak 2016, BPK RI Perwakilan Riau Lakukan Pemeriksaan secara Intern

Ilustrasi/Kantor BPK RI Perwakilan Riau di Pekanbaru.

Selasa, 07 Februari 2017 21:16 WIB
Sahril Ramadana
SIAK,POTRETNEWS.com  - Pemerintah Kabupaten Siak mengelar Pertemuan awal (entry briefing) dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau menyangkut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Siak tahun 2016, Selasa (7/2/2017) pagi di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak. Bahkan, pertemuan itu dilakukan secara intern (kalangan sendiri atau lingkungan sendiri, red) yang dihadiri langsung Bupati Siak Syamsuar dan Wakil Bupati (Wabup) Alfedri. Terlihat juga Sekda Tengku Said Hamzah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fauzi Asni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Syafrilenti, Asisten Administrasi Umum Jamaluddin, seluruh  kepala SKPD, serta para camat.

Syamsuar menyebutkan, dengan digelarnya pertemuan itu, dapat memberikan masukan terkait apa saja yang menjadi kendala untuk menyiapkan laporan keuangan dari setiap dinas dan badan yang ada di daerah.

Dikatakan Syamsuar, tanggal 3 Januari 2017 lalu, sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang baru telah melakukan perubahan, baik di dinas maupun badan dan kantor yang berdiri sendiri. Bahkan, terkait itu pejabat yang baru langsung dilantik.

"Untuk itu dengan pertemuan entry briefing ini, tidak ada kendala terhadap laporan keuangan di seluruh dinas,"katanya.

"Bahkan, bahan yang dibutuhkan untuk pemeriksaan telah disiapkan. Serta diharapkan bagi para kepala Dinas dan para pegawai SKPD, tidak ada yang meninggalkan tempat maupun dinas luar selama adanya pemeriksaan, hal itu bertujuan agar memperlancar proses pemeriksaan tersebut,"tegas Syamsuar.

Sementara ia mengimbau, para pegawai tidak memperumit dan membantu BPK dalam memberikan data yang dibutuhkan demi kelancaran proses pengerjaan. "Selama melaksanakan tugasnya dengan baik dan tanpa hambatan, pegawai harus membantu BPK untuk memperoleh data yang mereka inginkan," tegasnya.

Ketua Tim Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Riau Vivi menyebutkan, himbauan bupati agar tidak mempersulit tim BPK dalam memperoleh data, sebagai salah bentuk dari perhatian yang luar biasa dalam rangka melakukan penyusunan laporan keuangan daerah pemerintah Kabupaten Siak tahun 2016.

Hal itu juga dilakukan untuk mempercepat pengujian terhadap pengendalian hasil laporan keuangan yang efektif. Untuk itu, dengan adanya SOTK yang baru, diharapkan tidak berdampak pada hasil pemeriksaan.

"Kalau dilihat dari hasil pengujian, dapat juga dimaklumi. Karena saldo pengeluaran serta transaksi maupun sisa kas serta dana BOS sudah sesuai. Untuk itu di tahun 2017 ini, akan kita laksanakan pemeriksaan setelah dilakukan pemeriksaan intern tersebut," jelasnya.

Terlepas dari semua itu lanjut Vivi, ia berharap tidak adanya perubahan yang signifikan, artinya tidak adanya perubahan dalam opini. "Cuma apa yang telah kita sampaikan, terkait temuan sebelumnya, kedepan data harus diselesaikan secepatnya. Dan, juga tidak mengganggu aktivitas kerja bagi para pegawai. Saya juga yakin bagi semua SKPD di Siak bisa menyelesaikan laporannya dengan baik dan tepat waktu," ujarnya. ***

wwwwww