Home > Berita > Siak

Pimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Siak, Sekda T Said Hamzah Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin Kerja

Pimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Siak, Sekda T Said Hamzah Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin Kerja

Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan apel pagi di halaman kantor Bupati Siak. (foto: humas setdakab siak/sahril)

Senin, 06 Februari 2017 12:36 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Provinsi Riau Tengku Said Hamzah mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS)/aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di daerah setempat harus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Sebagai bukti meningkatkan kedisiplinan itu, dia mengajak para pegawai beserta honorer untuk selalu mengikuti apel pagi setiap hari Senin, baik di halaman Kantor Bupati Siak, maupun di dinas masing-masing. Terutama pada upacara hari-hari besar nasional yang sering dilaksanakan di Lapangan Tugu Kota Siak Sri Indrapura.

"Kepada seluruh pegawai maupaun honorer, agar selalu menyadari betapa pentingnya disiplin waktu dan disiplin dalam bekerja. Menghadiri apel pagi, merupakan bagian dari tugas kita sebagai aparatur sipil negara. Untuk itu, para pegawai harus dapat menyadari betapa pentingnya apel tersebut," ucap Sekda Tengku Said Hamzah, saat memimpin apel, Senin (6/2/2017).

Dikatakan sekda, meningkatkan kedisiplinan yang signifikan, baik ketaatan terhadap jam kerja maupun pelayanan kerja, merupakan kebaikan.

"Agar dapat diketahui, kebaikan itu tidak hanya berasal dari atas, namun dapat juga muncul dari bawah. Jangan ragu, mari tunjukkan kinerja dan prestasi kita untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Selain mengingatkan apel pagi, Sekda Siak juga mengimbau para pegawai dan honorer agar mengikuti senam pagi setiap hari Kamis yang dilaksankan ditempat yang sama (halaman kantor bupati, red).

“Siapa yang malas menjalankan tugas atau jarang masuk ke kantor, maka saya selaku Sekda Siak akan segera memberikan sanksi kepada ASN tersebut,” imbuhnya.

Bahkan lanjut sekda, untuk memberikan sanksi itu, sudah diatur ketentuannya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, terkait mengatur kedisiplinan tugas sebagai ASN.

“Acuan kita UU tersebut. sanksi yang diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksinya mulai dari yang ringan sampai yang berat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh ASN, terkait kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau Senin sore ini.

"Untuk itu seperti biasa, kita siapkan segala sesuatunya. Terutama masalah aset yang sudah sering saya ingatkan. Terlebih masalah arsip dan dokumen penting lainnya tolong dijaga baik-baik, jangan sampai jatuh ketangan orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Usai melaksanakan apel pagi, Sekda menyerahkan Piala dan Piagam Wahana Tata Nugraha (WTN) kepala Plt Kepala Dinas Perhubungan Syafrilenti, yang diserahkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia belum lama ini ke Bupati Siak Syamsuar. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Siak, Umum, Pemerintahan
wwwwww