Komponen Masyarakat Indragiri Hilir Deklarasikan dan Ikrar ”Katakan Tidak pada Ngelem dan Narkoba”

Komponen Masyarakat Indragiri Hilir Deklarasikan dan Ikrar ”Katakan Tidak pada <i>Ngelem</i> dan Narkoba”

Bupati Indragiri Hilir HM Wardan memimpin Deklarasikan dan Ikrar ”Katakan Tidak pada Ngelem dan Narkoba”.

Senin, 06 Februari 2017 22:11 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau bertekad untuk secara bersama - sama mendukung perang melawan penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya, termasuk narkoba yang digagas oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK. Senin (6/2/2017) sekira pukul 08:00 pagi, bertempat di lapangan upacara Polres Inhil dilaksanakan kegiatan pembaca Ikrar Anti-Ngelem dan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan polres dan jajaran polsek wilayah itu.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Inhil H Muhammad Wardan, Ketua DPRD H Dani M Nursalam, Kapolres Inhil diwakili oleh Wakapolres Inhil Komisaris Polisi Dr Azwar SSos MSi MH, Dandim 0314/Inhil diwakili oleh Pasi Ops LETTU Inf Abdillah, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Ari Satio Rantjoko SH M H, Kajari Inhil Lulus Mustofa SH MH, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda, perwakilan ormas/LSM/paguyuban kesukuan, personel Polres Inhil, Kodim 0314/Inhil dan ASN di lingkungan Pemkab Inhil dan para pelajar dari SD dan perguruan tinggi di Tembilahan.

Kegiatan dimulai dengan laporan dari Kabag Ops Polres Inhil yang membacakan hasil Operasi Cipkon Polres dan Polsek jajaran Polres Inhil dan dilanjutkan dengan penyampaian beberapa orasi, di antaranya oleh Wakapolres Inhil Kompol Dr Azwar SSos MSi MH yang memulai orasi, mengajak semua para pemangku kebijakan (stakeholder) terkait, untuk membulatkan tekad menuntaskan masalah penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya, dan berharap ada landasan hukum yang lebih kuat untuk mengatasi masalah ini.

Kemudian Ustadz Ruhiyat dari perwakilan ulama mengatakan, fenomena lem sudah mewabah dan sudah jadi fenomena. Dia juga mengingatkan para pedagang jangan hanya mencari keuntungan.

"Mari kita dukung Polres Inhil dan instansi terkait memerangi penyalahgunaan lem dan narkoba. Diharapkan, ada Posko Anti Ngelem yang bisa jadi tujuan masyarakat untuk mengadu adanya penyalahgunaan lem," harapnya.

Tak ketinggalan dari Rahayu Astuti, pelajar klas XI SMAN 1 Tembilahankota, memberikan orasi yang mengajak generasi muda untuk menghindari ngelem dan narkoba.

"Karena generasi muda adalah calon penerus bangsa," katanya. Orasi ini juga disampaikan oleh perwakilan organisasi masyarakat.

Terakhir, Bupati Inhil H Muhammad Wardan mengatakan ada modus-modus baru dalam merusak generasi muda, dengan cara menggelar pesta ngelem dan adanya geng-geng motor yang mulai bermunculan.

Perilaku tersebut disinyalir dilakukan oleh bandar narkoba yang ingin generasi muda jadi generasi yang loyo dan tidak berguna bagi bangsa Indonesia.

"Untuk itu, diharapkan generasi muda harus memiliki keimanan yang kuat dan tidak menjadikan ngelem dan narkoba sebagai pelampiasan dan kesenangan sesaat," pesannya.

Selain itu, bupati juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Inhil dan polsek jajaran bahkan sampai tingkat Bhabinkamtibmas, yang telah berkerja keras mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya. Bupati juga mengajak seluruh instansi terkait dan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, untuk bergandengan tangan dan mengikrarkan tekad ”Katakan Tidak pada Ngelem dan Narkoba”.

Setelah penyampaian orasi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan forkopimda pada barang bukti hasil sitaan dalam Cipkon Polres Inhil dan jajaran serta pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar.

Pembacaan ikrar ini diharapkan jadi momentum bagi Kabupaten Indragiri Hilir untuk bersatu dalam memberantas penyalahgunaan pemakaian lem dan narkoba yang terbukti telah menyebabkan kerusakan yang cukup parah pada anak bangsa. ***

wwwwww