Home > Berita > Siak

Tahun 2017, Dana Jamkesda Kabupaten Siak Cuma Rp2,4 Miliar, Kadis Kesehatan Toni Candra: Layanan Ini Hanya untuk Orang Miskin

Tahun 2017, Dana Jamkesda Kabupaten Siak Cuma Rp2,4 Miliar, Kadis Kesehatan Toni Candra: Layanan Ini Hanya untuk Orang Miskin

Jamkesda (foto: internet)

Rabu, 01 Februari 2017 16:13 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Provinsi Riau Toni Candra mengatakan, dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) Siak tahun 2017 sebesar Rp 2,4 miliar. Karena kecilnya anggaran yang dikucurkan untuk program itu, dinas tersebut memperbarui mekanisme penerima kartu layanan itu.

"Karena dari tahun 2012 lalu hingga tahun 2016, layanan Jamkesda ini dapat dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten Siak. Sedangkan untuk tahun 2017 ini, layanan ini hanya kita peruntukkan untuk masyarakat miskin saja," kata Toni kepada potretnews.com, Rabu (1/2/2017) di ruang kerjanya.

Menurut dia, meski masyarakat daerah setempat sudah banyak mengunakan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dia tidak menampik bahwa program itu dibiayai sendiri oleh masyarakat. Program itu namanya BPJS Mandiri.

"Untuk daerah Kabupaten Siak saat ini, ada 97 ribu orang yang sudah masuk ke program BPJS mandiri. Artinya itu pakai uang sendiri. Sedangkan Jamkesda ini ditanggung oleh pemerintah, bahkan sampai rujuk ke Pekanbaru dan Rumah Sakit Sucipto Jakarta," ujarnya.
Dia menyabut, acuan Dinas Kesehatan untuk memperoleh data masyarakat miskin adalah Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Sosial.
Diterangkan Toni, ada dua cara masyarakat untuk mendapatkan kartu ini. Pertama, kalau masyarakat sudah terdata Pusdatin dan memiliki kartu keluarga (KK) serta memilik KTP Siak. Kedua, kalau memang masyarakat tidak terdata di Pusdatin, masyarakat harus mempunyai KK, KTP Siak, serta harus ada surat keterangan miskin dari desa maupun kecamatan.

"Intinya masyarakat miskin yang tidak dilayani BPJS akan tetap dianggarkan pemerintah untuk layanan Jamkesda ini. Karena ini juga menjdi peraturan Kementerian Kesehatan. Dan, layanan ini untuk orang miskin, bukan orang kaya," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, setiap tahun masyarakat Siak yang berobat memanfatkan fasilitas Jamkesda mengalami peningkatan. Bahkan sampai kekurangan anggaran sehingga harus dialokasikan pembayaran di tahun berikutnya. Karena biaya pengobatan dari program Jamkesda itu setiap tahunnya di atas 100 persen lebih.

Pada tahun 2012 lalu, Program Jamkesda Siak dianggarkan Rp 8 miliar, dan habis total. Tahun 2013 sebesar Rp18 miliar (habis), untuk 2014 berjumlah Rp 28 miliar, dan tahun 2015 Rp 43 miliar. Sementara tahun 2016 dan realisasinya di atas 100 persen sehingga dana yang dianggarkan minus. Sedangkan tahun 2017 dana yang dikucurkan sebesar Rp 2,4 miliar. ***

wwwwww