Home > Berita > Rohul

Inilah Kronologi Pembunuhan Bayi Deeva oleh Babysitter lalu Dibuang ke Selokan di Jalan Asahan Simalungun dan Ditangkap Polisi di Desa Kasangpadang Rokan Hulu

Inilah Kronologi Pembunuhan Bayi Deeva oleh <i>Babysitter</i> lalu Dibuang ke Selokan di Jalan Asahan Simalungun dan Ditangkap Polisi di Desa Kasangpadang Rokan Hulu

Yuspika Ayunda alias Vika saat menunjukkan lokasi pembuangan bayi, Rabu (25/1/2017).

Sabtu, 28 Januari 2017 19:56 WIB
PEMATANGSIANTAR, POTRETNEWS.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi berusia 14 bulan Deeva Zahara Tampubolon yang dibuang di parit dan ditemukan dalam kondisi membusuk. Bayi Deeva ditemukan di parit di pinggir Jalan Asahan Km 14, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Jumat (20/1/2017) sore.

Dilansir potretnews.com dari tribun-medan.com, awalnya orangtua bayi Genesis (34) dan Fina Nasution, warga Perumahan Karang Sari Permai, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba mengaku kehilangan bayi yang dipercayakan diasuh oleh babysitter tidak pulang selama dua hari.

Karena kesibukan mereka, maka selama sebulan terakhir ini bayinya bernama Diva (1,2) diasuh babysitter-nya bernama Vika. Suharman Ndhara (20) alias Tri dan Yuspika Ayunda Damanik alias Vika, pasangan kekasih tersangka pembunuh bayi.

Suharman Ndhara (20) alias Tri dan Yuspika Ayunda Damanik alias Vika, pasangan kekasih tersangka pembunuh bayi. Kehilangan bayi, mereka sudah mengadukan hal itu kepada pihak kepolisian. Setiap pagi ketika hendak pergi bekerja, Fina dan Genesis mengantarkan bayinya ke rumah Fika di kawasan Tanjungpinggir, dan sore harinya bayi perempuan itu diantarkan oleh Vika dan suaminya Tri.

Namun kedua orang tua ini tidak menyangka bayi malang mereka tewas di tangan babysitter. Belakangan pelaku pembunuhan itu adalah Suharman Ndhara (20) alias Tri dan Yuspika Ayunda damanik alias Vika, yang merupakan baby sitter bayi Deeva.

Saat ini mereka secara resmi ditahan di Polsek Bangun, Rabu (25/1/2017). Adapun motif pembunuhan Deeva lantaran cemburu dan panik saat bayi mungil itu merengek dan menangis.

"Aku sudah kesal lama sama bayi itu. Makanya aku banting saja dia," kata Tri pria bertato di lengannya. Vika dan Tri diberi kepercayaan oleh orangtua si bayi, Vina Nasution dan suaminya Genesis Tampubolon sejak pertengahan Desember 2016. Pasangan ini juga diberi upah jasa, bukan sekadar cuma-cuma.

Kejadian pembunuhan ini terjadi saat Tri seorang diri menjaga Deeva. Tri tega menganiaya Deeva dengan cara membantingnya ke lantai sebanyak empat kali hingga tewas.
Suharman Ndhara (20) alias Tri, kanan, tega membanting bayi Deeva sebanyak tiga kali ke lantai, sehingga menewaskan bayi 14 bulan tersebut.

Suharman Ndhara (20) alias Tri, kanan, tega membanting bayi Deeva sebanyak tiga kali ke lantai, sehingga menewaskan bayi 14 bulan tersebut. Tri mengaku sudah lama cemburu dengan kasih sayang yang diberikan oleh Vika kepada bayi tersebut. Rasa cemburu Tri berubah menjadi sadis lantaran panik dengan kondisi merengek dan menangis.

Tri pun menghantamkan tubuh mungil bayi tak bersalah itu ke lantai. Lalu membekap dan mencekiknya hingga tewas pada Rabu (18/1/2017) sekira pukul 11.00 WIB di Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Dengan keadaan tak bernyawa, Tri menggendong bayi tersebut dan menjemput Vika yang saat itu sedang bekerja sebagai waitress di salah satu cafe hiburan malam di Tanjungpinggir.
Mendengar kejadian yang disebut kekasihnya, Vika ketakutan lalu menyarankan kepada Tri supaya kejadian itu diberitahukan.

Kemudian keduanya pulang membawa bayi yang tak bernyawa itu ke tempat tinggal mereka di kompleks Kafe Mora. Lantaran masih ketakutan atas kejahatan itu, Tri dan Vika tidur bersama-sama dengan bayi yang sudah terbujur kaku dan membiru itu.

Keesokan harinya, pasangan kekasih ini ke membuang jasad bayi dan meletakkannya di samping parit. Kemudian melarikan diri menuju Desa Kasangpadang, Kecamatan Bonai Darulasam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Pada Minggu (21/1/2017) Polsek Bangun menerima pengaduan dari Vina Nasution ibu kandung korban yang mengatakan bayi tersebut adalah anaknya. Dengan persetujuan pihak keluarga, jasad bayi diizinkan untuk diautopsi guna memperkuat penyelidikan.

"Dari laporan orangtua bayi kami melakukan pengembangan dan penelusuran, akhirnya mendapat petunjuk dari lapangan. Yang diduga pelaku, maka dilakukan pengejaran," kata Kapolsek Bangun AKP Jarosman Sinaga.

Kata Jarosman, pelaku tewasnya bayi dilakukan Suharman Ndahara alias Tri. Sedangkan Yuspika masih dalam proses pemeriksaan. Keduanya kini sudah diamankan di Polsek Bangun. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Rohul, Umum, Hukrim
wwwwww