Home > Berita > Riau

Wardan Ingatkan Jajaran Pejabat Pemkab Inhil Jauhi Perilaku Pungli

Jum'at, 27 Januari 2017 09:37 WIB
Advertorial
wardan-ingatkan-jajaran-pejabat-pemkab-inhil-jauhi-perilaku-pungliBupati Inhil HM Wardan saat pengukuhan dan pelantikan pejabat administrator dan pengawas, Senin (23/1/2017).
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau diingatkan agar menjauhi tindakan yang terindikasi pungutan liar (pungli). "Kita telah membentuk Satgas Saber Pungli, sebagai tindaklanjut dari Peraturan Presiden bagi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas pungutan liar," kata Bupati HM Wardan, saat pengukuhan dan pelantikan pejabat administrator dan pengawas, Senin (23/1/2017).

Wardan mengingatkan kepada seluruh pejabat dan staf di jajaran Pemkab Inhil agar menjaga diri dari tindakan yang dapat dijerat sebagai pungutan liar dan terjaring Satgas Saber Pungli. "Saya ingatkan, agar saudara-saudara bekerjalah dengan baik dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, jangan sampai terjaring Satgas Saber Pungli," pesannya.

Ditambahkan, jangan sampai dengan pungutan yang tidak seberapa jumlahnya, harus terjaring tim Saber Pungli dan berhadapan dengan hukum. "Maka, bekerjalah dengan selalu mengikuti ketentuan dan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Untuk diketahui, adapun tugas Satgas Saber Pungli adalah melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di kementrian atau lembaga maupun Pemerintah Daerah.

Satgas ini mempunyai beberapa fungsi seperti Intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi, dengan sasaran tugas pada sentra pelayanan publik di kementerian atau lembaga dan pemda. (adv/diskominfo/suf)

Kategori : Riau, Inhil, Umum, Pemerintahan
wwwwww