KASN Taksir Angka Jual Beli Jabatan Capai Rp35 Triliun, Mendagri: Sebutkan Daerah Mana dan Siapa Saja!

KASN Taksir Angka Jual Beli Jabatan Capai Rp35 Triliun, Mendagri: Sebutkan Daerah Mana dan Siapa Saja!

Ilustrasi.

Rabu, 25 Januari 2017 20:45 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) membuka data praktik jual beli jabatan. Ini terkait dengan rilis KASN yang menaksir angka jual beli jabatan mencapai Rp 35 triliun. Menurut Tjahjo, jika KASN tidak bisa membuktikan angka tersebut, Komisi tidak bisa melakukan generalisasi adanya praktik tersebut. "Seperti angka Rp 35 triliun, sebutkan dong itu daerah mana dan siapa saja. Kalau tidak bisa kan tidak bisa digeneralisasi," kata Tjahjo di Hotel Discovery Ancol Jakarta, Rabu (25/1/2017), dilansir potretnews.com dari tempo.co.

Sebelumnya, KASN memperkirakan duit yang beredar dalam praktik jual beli jabatan di pemerintahan daerah mencapai Rp 35 triliun. Kerugian negara diyakini lebih besar karena pejabat yang membayar mahar memotong anggaran perangkat daerah untuk mengembalikan modal.

Ketua KASN Sofian Effendi menilai, jual beli jabatan telah lama terdengar ketika berada di Tim Independen Reformasi Birokrasi bentukan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono enam tahun lalu. Namun praktik ini terungkap setelah KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini, yang diduga menerima suap dari anak buahnya agar naik jabatan akhir 2016.

Ketua KPK Agus Rahardjo pun menyayangkan informasi mengenai praktik jual beli jabatan di pemerintahan daerah baru dibuka KASN. Agus mengatakan KPK dan KASN hingga saat ini belum menjalin kerja sama. "Seharusnya KASN beri tahu jauh-jauh hari. Ini meledak, baru mereka beri tahu kami," ujar Agus, pekan lalu. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww