Home > Berita > Siak

Woalah! Jembatan Maredan Kabupaten Siak Diduga Dijadikan Tempat "Mesum" bagi Pasangan Muda-mudi di Malam Hari

Woalah! Jembatan Maredan Kabupaten Siak Diduga Dijadikan Tempat Mesum bagi Pasangan Muda-mudi di Malam Hari

Ilustrasi/ Jembatan Maredan Kabupaten Siak.

Selasa, 24 Januari 2017 18:35 WIB
Sahril Ramadana
SIAK,POTRETNEWS.com  - Jembatan Sultan Syarif Hasim atau lebih familiar disebut sebagai Jembatan Maredan Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, menjadi salah satu jembatan terpanjang di daerah setempat. Jembatan yang dibangun tahun 2005 sampai 2010 itu, melintang di atas sungai Siak sepanjang 1,40 km yang menghubungkan antarkecamatan di daerah tersebut.

"Jembatan itu menghabiskan anggaran Rp 178,075 miliar. Rp 53 miliar lebih dari dana Kabupaten Siak, sisanya dari dana Provinsi Riau," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUTRPRKP) Siak Irving Kahar, kepada potretnews.com, Selasa (24/1/2017).

Walau jembatan itu berada di Kabupaten Siak, Irving menyampaikan, saat ini jembatan beserta jalan mulai dari simpang Beringin, Kecamatan Tualang atau sering disebut sebagai simpang Maredan itu, menjadi jalan Daerah, atau wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov Riau).

"Itu menjadi wewenang mereka (Provinsi Riau), karena dasarnya wilayah ruas jalan tersebut milik mereka," sebut dia.

Bahkan, lanjutnya, bukan hanya jembatan itu saja menjadi wewenang provinsi, Jembatan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah atau sering disebut masyarakat Siak Jembatan Telukmesjid, Kecamatan Sungaiapit juga menjadi wewenang pemprov.

"Jembatan yang dibangun tahun 2004-2012 itu sepanjang 1650 meter dengan menelan anggaran sebesar Rp 359 miliar lebih. Rp 248,3 miliar dari dana Pemprov Riau, Rp 110,7 miliar dari Pemkab Siak," ujarnya.

Ketika disinggung banyaknya lampu jembatan yang tidak berfungsi lagi sepanjang tahun 2016 lalu hingga sekarang, Irving tidak menampik bahwa hal itu sudah dikomunikasikan dengan pihak Pemprov Riau. Bahkan, katanya, hari Kamis pekan ini, pihaknya akan mengelar pertemuan dengan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Riau.

"Kita akan mengelar rapat dengan mereka terkait permasalahan wewenang itu. Pasalnya, masyarakat banyak yang tidak tahu masalah itu. Mulai dari jalan yang menjadi wewenang Provinsi dan menjadi wewenang Kabupaten," sebutnya.

Apalagi, saat ini dijembatan maredan tersebut diduga sering terjadi perbuatan "mesum" oleh para remaja. Bukan tanpa alasan, lampu-lampu di jembatan itu sampai saat ini tidak dipasang lagi. "Isunya memang ada. Untuk itu sekali lagi saya katakan itu wewenang pemprov," ujarnya. ***

Kategori : Siak, Umum, Peristiwa
wwwwww