Home > Berita > Siak

Jalan Menuju Kabupaten Siak Rusak Parah, Kadis PU Irving Kahar: Pak Dewan Harusnya Peduli soal Ini, Jangan Cuma Duduk Manis Saja di Kantor

Jalan Menuju Kabupaten Siak Rusak Parah, Kadis PU Irving Kahar: Pak Dewan Harusnya Peduli soal Ini, Jangan Cuma Duduk Manis Saja di Kantor

Ilustrasi/Jalan menuju Kabupaten Siak.

Selasa, 24 Januari 2017 23:24 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Jalan menuju Kabupaten Siak Provinsi Riau saat ini menjadi perbincangan hangat bagi masyarakat di wilayah setempat. Perbincangan ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, sejumlah ruas jalan di wilayah itu rusak parah. Kerusakan itu sangat menggangu aktivitas warga yang setiap hari berlalu-lalang di seputaran jalan tersebut. Apalagi, jalan tersebut adalah salah satu akses menuju Kota Siak Sri Indrapura yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata di Provinsi Riau.

"Jalannya sudah bergelombang pak. Ini sangat mengganggu sekali. Sejatinya jalan ini juga sebagai akses ke Kota Siak. Apalagi, air hujan pun sudah tergenang di situ," kata Alfian Siregar, salah seorang warga Kampung Kuala Gasib, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau, kepada potretnews.com Selasa (24/1/2017).

Sementara jalan itu sudah lama tidak diperbaiki. Padahal, sejumlah pejabat setiap harinya berlalu-lalang di jalan tersebut. "Kalau ada iven saja di perbaiki, seperti acara Tour de Siak beberapa waktu lalu," ujarnya.

Menanggapi hal itu, ditempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUTRPRKP) Siak Irving Kahar berharap, Anggota DPRD Siak dan Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Siak harus ikut berjuang agar jalan tersebut bisa diperbaiki.

Ia juga menyampaikan, para wakil rakyat itu harus "peka" menanggapi hal tersebut. Bahkan, Irving menuturkan, terkait jalan itu, sudah berkali-kali dia menjelaskan di mana-mana saja jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten yang berada di daerah berjuluk "Negeri Istana" tersebut.

"Kalau ada laporan dari warga jalan kabupaten yang rusak, kita langsung perbaiki. Tapi kalau jalan nasional dan jalan provinsi yang rusak, tak ada wewenang kita memperbaikinya," kata Irving.

Bahkan, kata Irving, para anggota dewan itu juga kurang "gregetan" terkait masalah ini. Seharusnya mereka mengerti, permasalahan ini sangat merugikan masyarakat Kabupaten Siak, bahkan masyarakat Riau pada umumya yang selama ini berkunjung ke daerah ini.

"Seharusnya, pak dewan kita turun ke lapangan, jangan cuma duduk manis saja di kantor, agar tahu mana jalan nasional dan jalan provinsi," canda Irving.

Untuk ruas jalan nasional di wilayah Kabupaten Siak diantaranya, Simpang Lago-Simpang Buatan (Koto Gasib), Simpang Buatan-Siak Sri Indrapura, Simpang Siak Sri Indrapura-Mengkapan (Buton), Minas-Kandis (Batas Bengkalis) dan Sei Kijang Mati-Simpang Lago.

Sedangkan daftar jalan provinsi, Simpang Minas-Simpang Pemda, Desa Tualang Timur (Kecamatan Tualang), Simpang Buatan-Buatan (Kecamatan Koto Gasib), Simpang Beringin-Simpang Maredan-Simpang Buatan, Sei Pakning-Teluk Masjid, Simpang Pusako dan Jalan PT SIR (Batas Pekanbaru-Perawang Kecamatan Tualang).

Bahkan, lanjutnya, bukan hanya jalan saja yang menjadi wewenang provinsi dan nasional, dua jembatan yang membentang di Siak juga menjadi wewenang Pemprov Riau.

"Jembatan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah atau sering disebut masyarakat Siak jembatan Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit sepanjang 1650 meter juga menjadi wewenang pemprov. Dan, Jembatan Sultan Syarif Hasim atau lebih familiar disebut sebagai jembatan Maredan Kecamatan Tualang sepanjang 1,40 km juga menjadi wewenang pihak pemerintah provinsi," sebutnya. ***

wwwwww