Enam Tersangka Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

Enam Tersangka Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

Para tersangka kasus korupsi multimedia Disdik Pelalawan 2007 saat akan dibawa menggunakan mobil tahanan, Kamis (24/11/2016).

Kamis, 12 Januari 2017 17:50 WIB
Ishar D
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Riau telah melimpahkan berita acara pemeriksaan dugaan korupsi proyek multimedia Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan 2007 ke PN Tipikor Pekanbaru. "Sudah kita lakukan pelimpahan ke PN Tipikor Pekanbaru," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Tety Syam, Kamis (12/1/2017).

Diungkapkannya juga, pihak kejaksaan juga telah menyerahkan dan menuntaskan rencana dakwaan (rendak). "Semua telah kita serahkan ke PN Tipikor Pekanbaru, termasuk Rendak," ucapnya.

Berita acara pelimpahan berkas ke PN Tipikor Pekanbaru diikuti dengaan register nomor perkara dan juga pengajuan untuk jadwal persidangan.

"Pelimpahan sudah, jadi tinggal menungu jadwal penetapan persidangan dari pihak PN Tipikor. Mudahan pekan depan ini sudah ada penetapannya," sebutnya.

Menurut Tety Syam, berkemungkinan jadwal sidang perdana enam tersangka kasus multimedia Disdik Pelalawan akan dilaksanakan pada pekan depan. "Mudahan tak ada kendala, tinggal menunggu pelaksanaan sidangnya," ujar kajari. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Pelalawan
wwwwww