Home > Berita > Inhil

Bea Cukai Tembilahan Belum Temukan Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Beking Penyelundupan

Bea Cukai Tembilahan Belum Temukan Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Beking Penyelundupan

Ilustrasi.

Selasa, 10 Januari 2017 08:21 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan Sulaiman mengemukakan, selama ini tidak ada oknum aparat yang berpengaruh secara signifikan menjadi beking dalam masuknya barang-barang ilegal di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Hal itu disampaikannya saat menanggapi pertanyaan awak media saat jumpa pers terkait dengan hasil kinerja KPPBC Tembilahan selama tahun 2016, Kamis (5/1/2017) lalu.

Dikatakan, sejauh ini KPPBC Tembilahan bisa melaksanakan tugas dalam sektor pengawasan hingga penindakan terhadap barang selundupan dengan baik.

"Alhamdulilah kami bisa melakukan tugas dengan lancar. Dan perlu saya informasikan untuk barang selundupan terutama ball press (pakaian bekas) telah menjadi musuh bersama bagi KPPBC, kepolisian dan TNI," ungkapnya.

Untuk penindakan yang telah dilakukan KPPBC Tembilahan selama 2016 telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp7 miliar lebih.

Adapun penangkapan barang ilegal serta tindak lanjutnya didominasi oleh hasil tembakau 9.074.880 batang BKC HT berupa rokok dan tembakau iris, sebanyak 2.180.480 batang telah dimusnahkan sementara sisanya masih dalam proses pemusnahan dan kerugian negara yang diselamatkan Rp 4.925.187.000.

Sementara barang lainnya meliputi, minuman beralkohol sebanyak 7.980 botol MMEA dengan kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 512.950.000, sembako Rp 156.762.000, tekstil Rp 3.540.600 serta komoditi lainnya seperti microphone, LCD, Kulkas, Hp dan lainnya Rp 1.421.824.673.

"Untuk minuman beralkohol sebagian besar sudah dimusnahkan dan sisanya dalam proses pemusnahan. Sedangkan sembako, tekstil dan komoditi lainnya masih dalam proses penelitian dan pengajuan peruntukannya," ujar Sulaiman. ***

Kategori : Inhil, Umum
wwwwww