Home > Berita > Riau

Dewan Pers akan Tempelken Barcode di Media Massa Terverifikasi yang Menampilkan Penanggung Jawab Media, ”Untuk yang Nonpers, Bukan Urusan Kami”

Dewan Pers akan Tempelken <i>Barcode</i> di Media Massa Terverifikasi yang Menampilkan Penanggung Jawab Media, ”Untuk yang Nonpers, Bukan Urusan Kami”

Ilustrasi.

Minggu, 08 Januari 2017 07:28 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Dewan Pers akan memberikan barcode kepada media-media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers guna memudahkan masyarakat membedakan media mainstream dengan media abal-abal yang kerap menyebarkan berita hoax. "Nanti ada barcode-nya, bahwa media ini trusted (terpercaya), terverifikasi di Dewan Pers. Ini juga bertujuan meminimalisir masyarakat dirugikan oleh pemberitaan hoax," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo sebagaimana dikutip potretnews.com dari antara di Jakarta, belum lama ini.

Pria yang akrab disapa Stanley itu mengatakan, barcode yang akan ditempelkan pada media cetak dan online itu dapat dipindai dengan telepon pintar yang akan terhubung dengan data Dewan Pers.

"Jadi barcode itu bukan berbentuk yang garis-garis, tetapi kotak-kotak, yang menampilkan penanggung jawab media itu siapa, alamatnya di mana," katanya.

Pria yang karib disapa Stanley itu mengatakan, sistem barcode yang merupakan hasil kerja sama Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat ini dalam tahap penyelesaian.

"Nah, nanti dengan adanya barcode, bisa ketahuan media yang ada tanda atau tidak dari Dewan Pers. Hal ini juga untuk menghindari adanya media seperti Obor Rakyat di masa mendatang," ujarnya.

Barcode ini akan diluncurkan secara bertahap mulai 9 Februari 2017 yang bertepatan dengan penyelenggaran Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon.

"Kalau ini berhasil, ini bisa menjadi cerita sukses ketika Indonesia menjadi tuan rumah World Press Freedom Day pada Mei 2017," ujar Stanley.

Terpisah, Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi menambahkan, Dewan Pers merasa perlu bersikap untuk menjelaskan kepada publik bahwa tidak semua media itu merupakan media pers, salah satunya dengan menerapkan barcode.

"Nantinya yang mendapat barcode hanya media cetak atau online yang tercatat sebagai perusahaan pers yang standarisasinya sesuai ketentuan yang ada di Dewan Pers. Untuk yang nonpers, ya terserah itu bukan urusan kami," ujar Imam. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Riau, Umum
wwwwww