Bupati HM Wardan Lepas 593 ANS yang Selama Ini Bertugas di Inhil ke Pemprov Riau

Selasa, 03 Januari 2017 12:50 WIB
Advertorial
bupati-hm-wardan-lepas-593-ans-yang-selama-ini-bertugas-di-inhil-ke-pemprov-riauBupati Inhil HM Wardan bersalaman dengan para ASN usai apel gabungan SKPD, Selasa (3/1/2017) di lapangan upacara kantor bupati.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Sebanyak 593 aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini bertugas di jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dilepas ke Provinsi Riau. Pelepasan ratusan ASN yang statusnya dialihkan ke Provinsi Riau berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah ini dilakukan Bupati Inhil H Muhammad Wardan sempena apel gabungan SKPD, Selasa (3/1/2017) di lapangan upacara kantor bupati.

Sebanyak 593 ASN tersebut terdiri dari 519 orang di Dinas Pendidikan, 1 orang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 1 orang Dinas Kelautan dan Perikanan, 6 orang Dinas Pertambangan dan Energi dan 66 orang Dinas Kehutanan.

Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di jajaran Pemkab Inhil.

"Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Inhil menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar besarnya atas sumbangsinh dan pengabdian yang diberikan selama ini kepada Kabupaten Inhil," ujar Wardan. (adv/diskominfo/suf)

wwwwww