Dijemput ke Malaysia Lewat Selat Malaka, Polisi Bengkalis Tangkap Pasutri Bandar Narkoba Lintas Negara

Dijemput ke Malaysia Lewat Selat Malaka, Polisi Bengkalis Tangkap Pasutri Bandar Narkoba Lintas Negara

Ilustrasi.

Kamis, 22 Desember 2016 08:36 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com – Polisi gencar melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebaran narkoba. Kepolisian Resort Bengkalis, Riau menangkap dua bandar narkoba lintas negara. Keduanya adalah Cin Cuan (45) dan Bi Kiau (30) yang merupakan pasangan suami istri (pasutri). Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono seperti dikutip potretnews.com dari okezone.com menjelaskan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan puluhan paket sabu siap edar.

Pengakuan keduanya, barang sabu itu dijemput tersangka dari Malaysia. Kemudian dibawa melalui Selat Malaka dan sampai ke Bengkalis.

Sampai di Bengkalis, barang bukti tersebut kemudian dikemas menjadi beberapa paket dan siap untuk diedarkan. Polisi yang mendapat informasi kalau tersangka adalah bandar narkoba langsung melakukan penyelidikan.

Saat keduanya berada di rumah mereka, polisi melakukan pengerebekan. Saat digerebek, barang bukti disimpan tersangka di gendang alat untuk persembahyangan.

"Selain sabu, kita menyita uang tunai Rp11,9 juta dan uang 650 ringgit Malaysia. Keduanya merupakan bandar narkoba antarnegara," ucapnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Bengkalis
wwwwww