Kawanan Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap, Empat Warga Sumut dan Seorang dari Jateng

Kawanan Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap, Empat Warga Sumut dan Seorang dari Jateng

Pelaku PETI tertangkap sedang menjarah emas Kuansing, Senin (19/12/2016).

Senin, 19 Desember 2016 21:35 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Satuan Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (19/12/2016) kembali menangkap para penambang emas ilegal. Setidaknya, ada sembilan orang yang diamankan di Gunung Toar. Adapun kesembilan pelaku yang diamankan polisi yakni, M (30) warga Petapahan Gunung Toar, Sr (40), warga Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), HS (37) warga Petapahan Gunung Toar, Mr (34) warga Petapahan Gunung Toar.

Selanjutnya, Ts (31), As (35), Ms (20) yang semuanya warga Mandailing Natal, Sumut dan DA (33) warga Petapahan Gunung Toar. Selain itu, di tempat yang tak jauh dari penangkapan pertama, polisi juga menangkap AS (31), warga Pati, Jawa Tengah.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIK, MH membenarkan adanya penangkapan sembilan pelaku illegal meaning tersebut.

"Iya, ada sembilan pelaku yang diamankan hari ini di Gunung Toar. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Kuansing beserta perkakas mendompeng sebagai barang bukti," ujar Dasuki didampingi Kasubbag Humas AKP G Lumbantoruan, seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Kuansing, Umum, Hukrim
wwwwww