Pasangan Muda Ditangkap di Kampar setelah 2 Bulan Diburu Polda Sumut atas Kasus Pembunuhan di Tanjungbalai Asahan

Pasangan Muda Ditangkap di Kampar setelah 2 Bulan Diburu Polda Sumut atas Kasus Pembunuhan di Tanjungbalai Asahan

Pasangan yang terlibat pembunuhan di Sumatera Utara.

Rabu, 14 Desember 2016 20:51 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sepasang pelaku pencurian disertai pembunuhan berinisial FS dan teman wanitanya berinisial RG, berhasil ditangkap tim gabungan, di Dusun II Kotabatak Desa Pantaicermin Kecamatan Tapung, Kampar, Provinsi Riau. Pasangan muda yang masing-masingnya berusia 20 dan 18 tahun tersebut melarikan diri setelah terlibat pencurian dan pembunuhan, Oktober 2016 lalu, di Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Setelah aksinya itu, FS dan RG pun masuk daftar buruan Polda Sumut.

Lama diburu, keberadaan pasangan yang berprofesi sebagai buruh ini pun terendus polisi Sumut. "Ya berkoordinasi dengan kita, melalui Polsek Tapung. Kita selidiki dan berhasil meringkus keduanya, Selasa (13/12/2016) sore," ungkap Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi, seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Mereka berdua diciduk polisi di dua tempat terpisah di daerah Tapung. Si pria berinisial FS diamankan tim gabungan saat berada di Kota Batak, Desa Pantai Cermin. Sementara pasangannya RG ditangkap di lokasi peron sawit, Kotabatak.

"Langsung kita bawa ke Polsek Tapung untuk diinterogasi. Mereka memang mengakui telah terlibat pembunuhan dan pencurian di wilayah hukum Polres Tanjungbalai Asahan pada bulan Oktober 2016 lalu," sebut Edy Sumardi, Rabu (14/12/2016).

"Penangkapan tersebut hasil kerja sama dan pertukaran informasi antar satuan. Nanti kedua pelaku akan dibawa ke Sumut untuk diproses hukum," ujar Kapolres Kampar. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Kampar, Umum, Hukrim
wwwwww