Pria 31 Tahun Warga Desa Makmur Pelalawan Tertangkap Satpam Sedang Curi Brondolan Sawit Milik Perusahaan

Pria 31 Tahun Warga Desa Makmur Pelalawan Tertangkap Satpam Sedang Curi Brondolan Sawit Milik Perusahaan

Ilustrasi.

Senin, 12 Desember 2016 15:46 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com – Pria berinisial LMZ (31) terpaksa digelandang oleh Satpam PT Indosawit ke kantor polisi. Pasalnya, pria pengangguran ini tertangkap tangan saat mencuri brondolan buah sawit. Menurut Paur Humas Polres Pelalawan Very Firmansyah, Senin (12/12/2016) pelaku diserahkan ke Polsek Pangkalankerinci, bersama sejumlah barang bukti.

Dijelaskan, saksi Jonny Nainggolan bersama Tim Satpam mengamankan seorang pelaku pencurian buah sawit brondolan di Blok 34 Afdeling II Kebun Inti PT Indosawit, Desa Mekarjaya.

"Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi milik terlapor, serta buah sawit brondolan 50 Kg dan juga senter," sebut Very.

Kemudian dikatakan Very, diduga pelaku yang diketahui sebagai warga Desa Makmur, Pangkalankerinci diserahkan ke polsek setempat. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Pelalawan, Umum, Hukrim
wwwwww