Ratusan Warga Desa Pungkat Datangi Kantor Bupati Inhil, Tuntut Pencabutan Izin PT Setia Agrindo Lestari

Ratusan Warga Desa Pungkat Datangi Kantor Bupati Inhil, Tuntut Pencabutan Izin PT Setia Agrindo Lestari

Warga Desa Pungkat demo ke Kantor Bupati Inhil menuntut pencabutan izin PT Setia Agrindo Lestari.

Jum'at, 09 Desember 2016 10:36 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Membawa atribut dengan bertulisan Cabut Izin PT SAL, ratusan warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung menggelar demo ke Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Kamis (8/12/2016). Menggunakan beberapa unit speedboat, ratusan massa yang datang dari Desa Pungkat merapat di pelabuhan di depan RSUD Puri Husada Tembilahan.

Massa kemudian langsung mengadakan aksi long march ke Kantor Bupati Inhil. Di depan kantor bupati, massa menuntut Pemkab Inhil untuk mencabut izin PT SAL.

"Kami menuntut Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mencabut izin PT SAL, karena telah merusak ekosistem lingkungan di desa kami," teriak Asmar, tokoh masyarakat Pungkat saat menyampaikan tuntutannya.

Dia menyampaikan, keberadaan perusahaan sawit ini telah menimbulkan mudharat bagi masyarakat dan lingkungan hidup di desa mereka. "Kebun kami rusak karena kawasan hutan rusak akibat pembukaan kawasan hutan oleh PT SAL," ujarnya.

Sayangnya, kedatangan ratusan masyarakat yang ingin langsung menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Inhil HM Wardan ini harus gagal terwujud.

Kepala Kesbangpol Inhil Darussalam yang menemui massa menyampaikan jika Bupati Wardan saat ini tidak berada di tempat. Darussalam mengatakan bupati sedang dalam perjalanan menuju Pekanbaru.

Kemudian, Kepala Kesbangpol mengajak massa untuk berdialog didalam ruangan. Ajakan tersebut ditolak massa, karena mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada bupati. Karena tidak ditemui bupati, maka massa langsung membubarkan diri dengan tertib. ***

Kategori : Peristiwa, Umum, Inhil
wwwwww