Ini Alasan Riau Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Hari Anti Korupsi Internasional

Ini Alasan Riau Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Hari Anti Korupsi Internasional

Ilustrasi/Mobil pejabat Pemprov Riau memakai stiker Hari Antikorupsi Internasional.

Jum'at, 09 Desember 2016 11:51 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pemerintah Provinsi Riau ditunjuk pemerintah sebagai tuan rumah peringatan Hari Antikorupsi Internasional (HAKI). Rangkaian kegiatan dilaksanakan sejak 8 sampai 10 Desember 2016 dan dipusatkan di halaman Kantor Gubernur Riau dan Gedung Daerah, Pekanbaru. Penunjukan Riau tak lepas dari banyaknya kasus korupsi yang mendera pada masa silam. Misalnya saja ada tiga gubenur, mulai dari Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun, berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersandung korupsi.

Masa-masa ini disebut Jaksa Agung HM Prasetyo yang sempat berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Riau sebagai masa kelam dan pahit. Dengan adanya peringatan ini, Prasetyo berharap Riau tak kembali lagi pada masa kelam.

"Kalaupun selama ini Riau banyak kasus korupsi, ke depannya menjadi pelajaran bersama, baik pemerintah, pejabat daerah dan masyarakatnya," kata Prasetyo didamping Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syakur, Kamis 8 Desember 2016.

Prasetyo menyebut Riau sudah banyak masa sulit dan pengalaman pahit akibat tindak pidana korupsi. Dengan ini, dia berharap Riau ke depannya menjadi lebih baik.

"(Semoga) tak terulang lagi masa kelam seperti itu," harap Prasetyo sebagaimana dikutip potretnews.com dari liputan6.com.

Sedianya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan hadir dalam peringatan ini, tapi mendadak batal karena urusan kenegaraan lainnya.

Puncak peringatan sendiri dilaksanakan pada 9 Desember 2016 di halaman Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Kemudian dilaksanakan juga pameran anti korupsi di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Sebelumnya juga sudah digelar berbagai dialog oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dan peluncuran film di salah satu sekolah menengah atas di Pekanbaru.

KPK sempat hattrick terhadap tiga Gubernur Riau. Pertama kali adalah Saleh Yazid yang tersandung karena korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran.

Selanjutnya, pengganti Saleh, Rusli Zainal berurusan dengan KPK dengan tuduhan tiga tindak pidana korupsi. Pertama soal izin kehutanan, kedua memerintahkan suap terkait pelaksanaan PON dan ketiga memberi suap kepada sejumlah anggota DPR RI.

Pengganti Rusli, Annas Maamun kemudian ditangkap KPK di Cibubur terkait alih fungsi lahan dan pembahasan APBD. Sampai saat ini, dengan alasan kesehatan, pria dipanggil Atuk itu belum disidang.

Selain gubernur, ada beberapa bupati yang berurusan dengan KPK. Di antaranya, Bupati Kampar (Burhanuddin), Bupati Siak (Arwin), Bupati Pelalawan dan (Tengku Azmun Jaafar)‎. Ketiga tersangkut perizinan kehutanan. Terakhir Bupati Rohul (Suparman) karena diduga menerima suap atau janji terkait pembahasan APBD sewaktu menjadi Anggota DPRD Riau. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Pemerintahan, Umum, Riau
wwwwww