Home > Berita > Riau

Dikecam karena Telan APBD Riau Rp420 Juta, Ketua KPK Bilang Pembangunan Tugu Antikorupsi Tidak Ada Masalah

Dikecam karena Telan APBD Riau Rp420 Juta, Ketua KPK Bilang Pembangunan Tugu Antikorupsi Tidak Ada Masalah

Ketua KPK Agus Raharjo diapit Jaksa Agung Prasetyo (kiri) dan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dengan latar Tugu Antikorupsi.

Jum'at, 09 Desember 2016 23:16 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pembangunan Tugu Antikorupsi yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau Rp 420 Juta menuai kritikan. Pengamat Sosial Kemasyarakatan Riau Dr M Rawa El Amady menilai pembangunan Tugu Antikorupsi hanya sebatas simbol partisipasi Riau dalam peringatan Hari Antikorupsi Internasional. "Ini terlihat hanya sebagai simbol saja," kata Rawa, sebagaimana dikutip potretnews.com dari tempo.com terbitan Jumat (9/12/2016).

Rawa menuturkan, Tugu Antikorupsi yang dibangun di Taman Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru itu tidak memberikan manfaat secara langsung buat masyarkat. Terlebih anggaran pembangunan berasal dari APBD yang lumayan besar.

Pembangunan tugu, kata dia, juga tidak memberi jaminan bagi Pemerintah Provinsi Riau menegakkan integritas. Sebab sejauh ini belum ada program lebih detail ihwal pencegahan korupsi yang dicanangkan Provinsi Riau.

Rawa menilai praktik korupsi di Bumi Lancang Kuning sudah terlalu parah dan masif mengingat tiga gubernur dan sejumlah pejabat lainnya, baik eksekutif maupun legislatif, terjerat korupsi. Menurutnya praktek korupsi di Riau dilakukan sangat rapi dan terintegrasi.

"Jika penegak hukum hanya menilai dari pelaporan memang cukup bagus, tapi secara faktual masih dipertanyakan," ucapnya.

Seharusnya, kata Rawa, Tugu Antikorupsi itu memajang nama dan gambar para koruptor asal Riau yang telah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi. Pencantuman koruptor dinilai dapat memberikan sanksi sosial bagi pejabat daerah.

Masyarakat juga dapat menjadikan pelajaran serta sebagai pengingat agar tidak korupsi. "Kalau tidak seperti itu, Tugu Antikorupsi tidak akan ada manfaatnya dan akan terdiam seperti patung yang tak bermanfaat," ucapnya.

Ketua KPK Agus Raharjo tidak mempersoalkan biaya pembangunan Tugu Antikorupsi dari APBD. "Tidak ada masalah," kata Agus saat meninjau Tugu Antikorupsi bersama rombongan kepala daerah.

Menurut Agus dana APBD memang dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. Sedangkan pembangunan Tugu Antikorupsi merupakan bagian dari pembangunan daerah. "Kecuali dari awal pelelangan pembangunannya sudah diatur dan ada unsur korupsi, itu baru masalah," ujarnya.

Agus menuturkan pembangunan Tugu Antikorupsi di Riau merupakan taman pengingat penegakan integritas untuk melakukan gerakan moral memberikan pelayanan lebih baik dan transparan kepada masyarakat. Sehingga masyarkat dapat memberikan masukan dan kritikannya terhadap pemerintah. "Mudah-mudahan tahun depan sudah ada perubahan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarkat," katanya. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwww