Home > Berita > Riau

Inilah 15 Calon Anggota KI Riau yang Lulus Seleksi dan Diusulkan untuk Dipilih DPRD

Inilah 15 Calon Anggota KI Riau yang Lulus Seleksi dan Diusulkan untuk Dipilih DPRD

Ilustrasi.

Jum'at, 02 Desember 2016 09:25 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tahapan seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau saat ini telah memasuki tahap fit and proper test atau uji kelayakan oleh Anggota DPRD Provinsi Riau. Terdapat 15 (lima belas) nama yang lulus seleksi dan diusulkan untuk di pilih oleh DPRD Riau. Untuk itu, DPRD Riau harus serius dan mempertimbangkan rekam jejak calon dalam menentukan siapa yang layak untuk menjadi Anggota KI periode 2016-2020.

15 nama calon tersebut yaitu, Alnofrizal, Dedi Iskamto SE MM, Drs Suhenri MSi, Joni Setiawan Mundung SP, Nasori, Nurahim Rasudin, Mahyudin Yusdar, Said Dailani, Tatang Yudiansyah, Tedy Boy, Zufra Irwan. Sementara untuk calon perempuan yaitu, Rihana SH MH, Rina Dianti Hasan, Hj Nurhayana dan Hj Khaznah Ghazali.

Koordinator FITRA Riau, Usman mengatakan, saat ini penentu baik buruknya anggota KI ke depan ada ditangan DPRD Provinsi Riau. Dengan demikian maka, DPRD perlu serius, cermat dan benar-benar menggunakan indikator yang benar untuk menentukan siapa yang layak untuk duduk sebagai Anggota. DPRD Riau jangan sampai asal-asalan menentukan calon, apalagi menerima lobi-lobi dari calon yang akan diuji tersebut.

Usman menambahkan, bahwa FITRA Riau bersama Koalisasi Freedom Of Information Network Indonesia (FOINI), telah melakukan pengawalan terhadap proses seleksi calon anggota KI Riau sejak awal.

Salah satunya adalah dengan menghimpun laporan masyarakat terhadap rekam jejak para calon yang ikut dalam seleksi ini. Selain itu, FITRA Riau juga melakukan uji publik calon yang diselenggarakan 28 November lalu.

Uji publik dilakukan untuk melihat kompetensi dan menggali gagasan para calon terkait persepektif keterbukaan informasi. Terdapat satu calon yang tidak hadir dalam uji publik yang di selenggaran FITRA Riau. Calon tersebut yaitu Hj. Khaznah Ghazali, ketidakhadirannya tanpa alasan jelas.

Usman menjelaskan, kedatangan FITRA Riau bersama FOINI ke DPRD, untuk menyampaikan, hasil laporan masyarakat yang diterima FITRA Riau terkait rekam jejak calon. Selain itu, juga menyampaikan hasil penilaian melalui uji publik yang telah FITRA Riau selenggarakan. Dengan harapan, selain hasil dari tim seleksi, rekam jejak dan hasil uji publik juga harus menjadi pertimbangan bagi DPRD.

Desiana Samosir, perwakilan FOINI, mengatakan saat ini FOINI fokus mengawal seleksi calon anggota KI di berbagai daerah, termasuk salah satunya adalah seleksi KI di Provinsi Riau. Keterlibatan FOINI dalam proses seleksi Komisi Informasi, untuk terlibat aktif memastikan orang - orang yang dipilih menjadi anggota KI adalah orang - orang yang memiliki kapasitas, kredibelitas, serta integritas yang tinggi.

Desiana mengatakan, bahwa proses tahapan seleksi Anggota KI yang harus dikawal selain pada tahap tim seleksi, juga pada saat fit and proper test di DPRD. Karena DPRD cenderung tidak memiliki indikator untuk melakukan penilaian dan cenderung tidak transparan.

Untuk itu, FITRA Riau dan FOINI, selain menyampaikan hasil laporan masyarakat terkait rekam jejak dan hasil uji publik, juga memberikan memberikan konsep penilaian dalam uji kelayakan calon Komisioner KI, untuk digunakan sebagai indikator anggota DPRD Riau yang betugas melakukan uji kelayakan.

Anggota DPRD harus memiliki indikator, informasi yang cukup terhadap calon yang akan diuji, serta DPRD juga harus memiliki pemahaman yang cukup dalam konteks keterbukaan informasi. Selain itu, DPRD dalam melakukan uji kelayakan harus menerapkan sistem yang terbuka. Agar dalam menentukan calon sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat. (rls)

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Umum
wwwwww