PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Sejauh ini kasus korupsi multimedia di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan Riau tahun 2007 baru menyeret 6 orang tersangka dari pihak dinas. Kasus yang mengendap sejak tahun 2008 lalu ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan akhirnya melakukan penahanan terhadap para tersangka, Kamis (24/11/2016) kemarin.
Saat dikonfirmasi kemungkinan adanya tersangka lain dari luar dinas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tety Syam mengatakan hal itu akan dilihat pada proses sidang. "Kita lihat nanti pada hasil sidang. Apakah ada keterlibatan dari pihak kontraktor," tegasnya.Tety juga menegaskan, jika ada indikasi keterlibatan pihak kontraktor tentu pihak kejaksaan tidak akan segan-segan untuk membidiknya. "Kalau ada mengarah ke kontraktror, tentu kita lanjutkan ke sana," tandasnya.Kasus dugaan korupsi multimedia Disdik Pelalawan tahun 2007 melibatkan 6 tersangka. Yakni TFJ sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan ketika itu. Selanjutnya L, W, H dan K dan B. ***