Tanpa Didampingi Keluarga, 6 Tersangka Korupsi Proyek Multimedia Disdik Pelalawan Penuhi Panggilan Jaksa

Tanpa Didampingi Keluarga, 6 Tersangka Korupsi Proyek Multimedia Disdik Pelalawan Penuhi Panggilan Jaksa

Tersangka dugaan kasus korupsi multimedia Disdik Pelalawan tahun 2007, berada di ruang Pidsus Kejari Pelalawan, Kamis (24/11/2016).

Kamis, 24 November 2016 13:59 WIB
Ishar D
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Enam tersangka kasus proyek multimedia Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan, Riau datang penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Kamis (24/11/2016). Para tersangka datang tidak secara bersamaan. Tersangka W tiba pertama kali di Kantor Kejari Pelalawan. Selang waktu beberapa puluh menit disusul tersangka B, TFJ, H, K dan L.

Mereka langsung masuk ke dalam ruangan Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Namun tidak terlihat para tersangka yang mendampingi oleh anggota keluarganya.

Dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkalankerinci Yuriza Antoni, pemanggilan kembali para tersangka untuk mengikuti tahap II. "Para tersangka ini kita panggil lagi hari ini, untuk mengikuti tahap II," jelas Reza.

Sebelumnya, berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 pada 7 Oktober lalu. Hari ini, Kejari Pelalawan melanjutkan tahap II. ***

Kategori : Pelalawan, Hukrim
wwwwww