Home > Berita > Inhu

Pencopotan Agus Rianto sebagai Sekdakab Inhu, Gubernur Riau: Sudah Sesuai Prosedur

Pencopotan Agus Rianto sebagai Sekdakab Inhu, Gubernur Riau: Sudah Sesuai Prosedur

Ilustrasi.

Rabu, 23 November 2016 14:30 WIB
Mukhlis Wijaya
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Agus Rianto melalui Surat Gubernur Riau Nomor 800/BKP2D/3.1/XI/2016/3633 tertanggal 9 November 2016 dinilai sudah sesuai dengan prosedur. "Insya Allah tak ada yang dilanggar, sudah sesuai prosedur," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, usai menghadiri acara Indonesia Anti Korupsi Forum di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (23/11/2016).

Ditegaskan Andi, pencopotan Sekda Inhu yang merupakan pejabat yang diangkat di masa jabatan Penjabat Bupati Inhu Kasiarudin itu telah diusulkan sendiri oleh Bupati Inhu Yopi Arianto melalui prosedur yang dibidangi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) dan Biro Hukum Provinsi Riau.

"Kita mengacu pada ketentuan yang berlaku. Tidak sembarangan," ujarnya. ***

Kategori : Inhu, Umum, Pemerintahan
wwwwww