Home > Berita > Siak

Polres Siak Sita Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar, Sopir Sebut Pemiliknya Bernama Edi yang Beralamat di Teratakbuluh Kampar

Polres Siak Sita Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar, Sopir Sebut Pemiliknya Bernama Edi yang Beralamat di Teratakbuluh Kampar

Dua orang pembawa kayu illegal logging dari Sungai Mandau ditangkap Polres Siak, Sabtu (29/10/2016) malam di jalan lintas Perawang-Sungai Mandau. Kayu itu disebut milik Edi, warga Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Selasa, 01 November 2016 21:41 WIB
SIAK, POTRETNEWS.com - Pembalakan liar atau illegal logging masih mengancam sisa hutan yang masih tersedia di Kabupaten Siak Provinsi Riau. Sebab aktivitas terlarang itu masih terjadi di beberapa kawasan. Salah satu kawasan aktivitas illegal logging di Siak diduga ada di hutan-hutan Kecamatan Sungai Mandau.

Terbukti, satu truk Colt Diesel BM 9674 TK dapat ditangkap Tim Opsnal Polres Siak, Sabtu (29/10/2016) malam di Jalan Lintas Sungai Mandau - Perawang. Saat diperiksa, bak truk itu penuh berisi kayu olahan.

"Kami tidak menemukan adanya dokumen mengenai kayu-kayu itu. Kami menduga itu hasil dari aktivitas illgal loging, yang perlu ditelusuri. Kami membawa truk berisi kayu beserta sopir dan kernet ke Mapolres Siak," kata Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui PS Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Senin (31/10/2016), sebagaimana dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Dia menjelaskan, sopir truk itu JAP warga Kampungpinang, Kecamatan Perhentianraja, Kabupaten Kampar. Sedangkan kernetnya bernama TRM, juga dari kampung yang sama. Mereka membawa sebanyak 36 tual kayu, dengan rincian 7 tual Kayu Mahang dan 29 tual kayu alam jenis geronggang.

"Sopir mengatakan, kayu yang diduga hasil illegal logging itu milik Edi yang beralamat di Teratakbuluh Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar," kata dia.

Saat penangkapan, kata dia, pihaknya memang tidak dapat mengecek lokasi asal kayu diambil. Namun, pihaknya melakukan penangkapan dan akan mengembangkan kasus tersebut dari hulu ke hilir.

Hingga saat ini, baik sopir dan kernetnya masih ditahan sekaligus barang buktinya. "Kita harus terus tingkatkan patroli, karena mereka membawa kayu itu ditutup dengan terpal di bagian atas dan belakang. Mereka itu ditangkap karena pihak kami tengah melakukan patroli malam itu, dan mencurigai truk Colt Diesel yang melintas ini," kata dia. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Siak, Kampar, Hukrim
wwwwww