Home > Berita > Dumai

Dua Perempuan Pengedar Pil Ekstasi Berlogo Love di Dumai Ditangkap

Dua Perempuan Pengedar Pil Ekstasi Berlogo <i>Love</i> di Dumai Ditangkap

Dua perempuan bandar narkoba di Riau. (foto: merdeka.com)

Sabtu, 29 Oktober 2016 18:50 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Dua orang wanita ditangkap polisi lantaran berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis pil ekstasi. Keduanya ditangkap saat berada di Jalan Tegalega Gang Lega Jaya, Kelurahan Bukitdatuk, Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai, Riau Jumat (28/10/2016) pukul 15.00 WIB. Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting Sik saat dikonfirmasi Sabtu (29/10/2016) mengatakan, pelaku masing-masing inisial S warga Jalan Rajawali, Kelurahan Kampungbaru, Kecamatan Bukitkapur Kota Dumai.

Dan pelaku APS warga Jalan Kesatria, Kelurahan Buluh Kasab, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai. Polisi berhasil menyita 48 butir diduga pil ekstasi berlogo love warna hijau.

"Kedua wanita ini kedapatan memiliki dan menguasai pil ekstasi logo love warna hijau sebanyak 48 butir," ujar Donal sebagaimana dikutip potretnews.com dari merdeka.com.

Penangkapan terhadap keduanya tak lepas dari adanya informasi dari warga, yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah Jalan Telaga Gang Lega. Untuk memastikannya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan.

Setelah ditelusuri di daerah tersebut, tampak kedua pelaku sedang memegang pil ekstasi yang akan diedarkan kepada pelanggannya tersebut. Polisi pun langsung menangkap mereka tanpa perlawanan.

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui pil ekstasi itu akan dijual kembali kepada pembeli. Namun polisi terus menginterogasi mereka, terkait jaringan narkoba mereka di Kota Dumai.

"Saat ini, keduanya kita tahan untuk mempermudah proses penyidikan dan melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba lainnya," ujar perwira menengah jebolan akademi kepolisian tahun 1994 itu. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Dumai, Hukrim
wwwwww