Home > Berita > Umum

Hingga Oktober 2016, Baznas Inhil Salurkan Zakat Rp3,6 Miliar, Ini Pesan Bupati HM Wardan kepada Para Penerima

Jum'at, 28 Oktober 2016 09:40 WIB
Advertorial
hingga-oktober-2016-baznas-inhil-salurkan-zakat-rp36-miliar-ini-pesan-bupati-hm-wardan-kepada-paraBupati Indragiri Hilir HM Wardan menyalami mahasiswa saat menghadiri acara penyaluran zakat bantuan biaya pendidikan dan pola produktif.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau HM Wardan menghadiri kegiatan penyaluran zakat bantuan pendidikan dan pola produktif oleh pemkab setempat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Inhil yang bertempat di Kantor Baznas, Kamis (27/10/2016). Pada kegiatan ini juga tampak hadir Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, Ketua MUI Inhil, Kepala STAI, Ketua Baznas Inhil Drs Syamsurizal Awie MP dan beberapa pejabat eselon di lingkungan pemkab serta para pelajar yang berhak menerima zakat.

Jumlah penerimaan zakat yang diterima Baznas sampai pada tanggal 23 Oktober 2016 ini berjumlah Rp 3.870.000.000 (tiga miliar delapan ratus tujuh puluh juta rupiah) yang sebagian besar berasal dari para pejabat dan PNS di lingkungan pemkab melalui zakat profesi.

Dari angka tersebut, pada hari ini jumlah total zakat bantuan pendidikan dan pola produktif berjumlah Rp 1.043.000.000 (satu miliar empat puluh tiga juta rupiah). Adapun total jumlah zakat yang disalurkan sampai dengan Oktober 2016 sebesar Rp3,6 miliar.

Pada kesempatan tersebut di serahkan penyerahan penyaluran zakat bantuan pendidikan dan pola produktif secara simbolis kepada perwakilan penerima zakat oleh bupati.

Sementara itu Bupati HM Wardan yang menyampaikan sambutan saat menghadiri penyaluran zakat bantuan pendidikan dan pola produktif mengapresiasi Baznas Kabupaten Inhil yang telah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengumutan terhadap zakat, infak dan sedekah bagi para muzakki sebanyak Rp3,6 miliar.

Dia menambahkan, zakat yang disalurkan untuk penunjang pendidikan, kesehatan termasuk bantuan guru-guru mengaji dan yang lain-lain. "Maka dari itu melalui kesempatan ini saya mengajak para muzakki, kaum muslimimin muslimat yang memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakatnya beliu mengharapkan menyalurkan zakat melalui Baznas Inhil, karena lembaga Baznas ini sudah diatur oleh undang-undang sehingga tidak perlu ada keraguan lagi bagi para muzakki bahwa telah menyalurkan zakat dengan benar dan transparan," kata Wardan.

Secara khusus, bupati mengharapkan kepada para penerima zakat untuk betul-betul memanfaatkan dan ke depan diharapkan para bapak dan ibu tidak lagi sebagai penerima tetapi sebagai pembayar zakat dan kepada pelajar yang menerima zakat untuk betul-betul memanfaatkan. (adv/pemkab/suf)

Kategori : Umum, Pemerintahan, Inhil
wwwwww