Terekam CCTv, Pencuri Sepeda Motor di Warnet Ikhsan Desa Hang Tuah Kampar Diborgol Polisi di Rumahnya

Terekam CCTv, Pencuri Sepeda Motor di Warnet Ikhsan Desa Hang Tuah Kampar Diborgol Polisi di Rumahnya

Tersangka sesaat setelah diamankan.

Rabu, 26 Oktober 2016 22:38 WIB
KAMPAR, POTRETNEWS.com - Anggota Polsek Perhentian Raja Polres Kampar telah mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Sialangkubang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, Riau. Tersangka berinisial FM (21) warga Desa Sialangkubang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, Riau. Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK saat dikonfirmasi merdeka.com sebagaimana dikutip potretnews.com, membenarkan penangkapan itu. Tersangka FM diduga melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio milik Bambang (24) warga Desa Hang Tuah pada Senin (24/10/2016) sekira pukul 22.00 WIB lalu.

"Pencurian itu dilakukan tersangka di parkiran Warnet Ikhsan yang berlokasi di Jalan Poros SP II Desa Hang Tuah Kecamatan Perhentian Raja," kata AKBP Edy, Rabu (26/10/2016).

Peristiwa ini berawal saat korban (Bambang) pergi ke Warnet Ikhsan yang berada di Jalan Poros Desa Hang Tuah mengendarai Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol BM 3409 OD miliknya.

Sesampai di warnet, Bambang bertemu dengan temannya Lukman, mereka kemudian ngobrol dan setelah itu korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran di depan Warnet Ikhsan tanpa mencabut kunci kontaknya.

"Beberapa saat kemudian pelapor masuk ke dalam warnet dan bermain game online, dan sekira pukul 22.35 WIB saat mau pulang korban tidak menemukan sepeda motor miliknya," ucap perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.

Bambang kemudian memberitahukan kejadian ini kepada orang yang berada di sekitar warnet dan meminta pemilik warnet, Dadan untuk melihat rekaman CCTV yang terpasang di parkiran warnet tersebut.

"Setelah rekaman diputar, terlihat pelaku yang diketahui bernama FM sedang melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban," imbuh AKBP Edy. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Perhentianraja untuk pengusutan lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Perhentianraja memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku curanmor tersebut. Pada Selasa sekira pukul 13.57 WIB, kanit reskrim beserta anggota berhasil menangkap tersangka FM pada saat mengendarai motor curiannya di Pasar Desa Sialangkubang Kecamatan Perhentianraja.

"Saat ini, tersangka FM beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum selanjutnya," pungkas Edy. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Kategori : Hukrim, Peristiwa, Kampar
wwwwww