Home > Berita > Dumai

Hendak ke Malaysia Lewat ”Jalur Tikus”, Polisi Bongkar Paksa Tempat Penampungan WNA Bangladesh di Dumai

Hendak ke Malaysia Lewat ”Jalur Tikus”, Polisi Bongkar Paksa Tempat Penampungan WNA Bangladesh di Dumai

Ilustrasi.

Senin, 17 Oktober 2016 20:06 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Dumai, Riau, kembali mengamankan 17 warga negara asing asal Bangladesh di satu rumah yang diduga tempat penampungan di Jalan Meranti Darat Kelurahan Ratusima, Senin (17/10/2016). Warga asing ini diduga hendak berangkat secara tidak resmi ke Malaysia melalui Kota Dumai, namun berkat informasi masyarakat akhirnya berhasil digagalkan.

Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting menyebutkan, belasan imigran asing yang diamankan di Kecamatan Dumai Selatan ini masih menjalani pemeriksaan intensif polisi sebelum dilimpahkan ke pihak Imigrasi.

"Dua orang diduga terlibat dalam penyelundupan warga asing ini kita amankan juga, yakni pemilik rumah dan seorang supir jasa angkutan eksekutif atau travel," kata kapolres.

WN asing ini masuk ke Indonesia lewat jalur resmi berangkat dari Bangladesh dan transit di Singapura pada 14 Oktober 2016 lalu dengan mengantongi paspor dan visa wisata.

Kemudian, dari Singapura belasan warga Bangladesh ini melanjutkan perjalanan ke Bandara Kuala Namu Kota Medan, Provinsi Sumtera Utara, dan akhirnya masuk ke Kota Dumai.

"Terbongkarnya keberadaan mereka berkat informasi masyarakat yang menyebut diduga rumah milik warga berinisial SU menjadi lokasi penampungan warga asing ilegal dan tim diturunkan untuk melakukan penggerebekan," terang kapolres lagi.

Keterangan dari SU mengaku warga asing ini dititipkan oleh seseorang agar diberi tempat tinggal, dan karena memiliki paspor maka dia tidak curiga, dari semula hanya empat orang, bertambah lagi 13 warga asing.

Sedangkan pengakuan sopir travel berinisial AN mengaku tidak tahu perihal keberadaan warga asing tersebut dan dia hanya diperintahkan untuk mengantar belasan WNA itu ke lokasi keberangkatan.

"Keduanya kini masih berstatus saksi," sebut Donal.

Sebelumnya, pada 14 September 2016 lalu, personel Satuan Lalu Lintas Polres Dumai juga menggagalkan kasus penyelundupan manusia sebanyak 26 warga asal Bangladesh saat menggelar operasi kendaraan di jalan umum.

Puluhan imigran asing ini diamankan polisi saat melintas di jalan Soekarno Hatta tepat di depan Kantor Polsek Dumai Timur dengan menumpangi dua unit mobil. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Dumai, Peristiwa, Hukrim
wwwwww