Home > Berita > Inhu

Tikam Ulu Hati Ayah Kandung dengan Pecahan Botol hingga Tewas, Polisi Serahkan Pria Kurang Waras di Kelayang Inhu ke RSJ Tampan Pekanbaru

Tikam Ulu Hati Ayah Kandung dengan Pecahan Botol hingga Tewas, Polisi Serahkan Pria Kurang Waras di Kelayang Inhu ke RSJ Tampan Pekanbaru

Pelaku saat diamankan personil Polsek Kelayang.

Sabtu, 15 Oktober 2016 09:25 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Zulkifli (34), pria kurang waras yang merupakan pelaku pembunuhan Darmawan (57), warga Desa Benio, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau yang tidak lain anak kandung korban kembali diserahkan ke pihak RSJ (rumah sakit jiwa) Tampan, Pekanbaru. Penyerahan pelaku ke pihak RSJ guna mendapatkan perawatan kejiwaan. Karena sebelumnya tersangka merupakan pasien RSJ Tampan yang sudah lima kali mendapatkan perawatan di RSJ tersebut.

"Hari ini, pelaku akan kita serahkan ke RSJ Tampan Pekanbaru dan kita akan meminta surat hasil observasinya," kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat Perdana, Jumat (14/10/2016) seperti dilansir GoRiau.com.

Disebutkan Hidayat, pelaku pembunuhan itu merupakan anak kandung korban yang memang mengalami gangguan kejiwaan. Menurut catatan yang ada, pelaku sudah lima kali masuk rumah sakit jiwa tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian pembunuhan itu terjadi pada, Kamis (13/10/2016) sekitar pukul 04.00 dini hari. Korban tewas bersimbah darah setelah ditikam pelaku dengan pecahan kaca.

Dan kejadian itu bermula saat korban ingin menenangkan pelaku yang ketika itu tengah mengamuk di depan warung yang berada persis di depan rumahnya. Saat itu pula, korban yang berusaha untuk menenangkan pelaku, malah diserang dan mencoba masuk kedalam warung untuk menghindar. Namun, pelaku terus mengamuk dan mengejar korban.

Melihat hal itu, korban yang ketakutan berusaha menutup pintu warung, namun naas, pelaku terlebih dahulu masuk ke dalam warung itu dan menusuk ulu hati korban dengan sepotong pecahan kaca yang ada digenggamannya. Alhasil, korban pun tewas. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Kategori : Inhu, Hukrim
wwwwww