Home > Berita > Umum

Warga Riau Diminta Waspada, Ada 400-an Perusahaan Investasi ”Bodong” yang Jalankan Praktik Penipuan

Warga Riau Diminta Waspada, Ada 400-an Perusahaan Investasi ”Bodong” yang Jalankan Praktik Penipuan

Ilustrasi.

Jum'at, 14 Oktober 2016 20:58 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau meminta masyarakat untuk waspada dengan perusahaan yang menawarkan produk investasi dengan iming-iming keuntungan besar. Kepala OJK Riau Muhammad Nurdin Subandi mengatakan saat ini banyak perusahaan berkedok instrumen investasi untuk menipu masyarakat.

"Kami sudah kantongi total 430 perusahaan di Indonesia yang menawarkan produk investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat," katanya Jumat (14/10/2016).

Subandi menjelaskan masyarakat kerap tertipu karena adanya iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Dari total 430 perusahaan yang sudah dilaporkan itu, sebagian besar penawaran investasi yang disampaikan kepada masyarakat yaitu investasi emas, forex, e-money, e-commerce, hingga arisan haji dan umrah dengan total 374 perusahaan.

Sisanya 56 perusahaan lainnya yang dilaporkan itu menawarkan investasi bidang properti, tanaman, komoditas, dan perkebunan. "Dari pemeriksaan kami secara mendalam, seluruh perusahaan yang dilaporkan tersebut tidak terdaftar di OJK," katanya seperti dilansir bisnis.com.

Rincian pemeriksaan kepada perusahaan yang dilaporkan tersebut, menunjukkan 388 perusahaan tidak memiliki izin operasional.

Lalu, 13 perusahaan memiliki SIUP tanpa izin operasional perusahaan investasi, 23 perusahaan mengantongi izin perdagangan komoditas, dan sisanya 6 perusahaan berbentuk badan usaha koperasi.

Sebelumnya, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan Tim Satgas Waspada Investasi yang sudah dibentuk oleh OJK bersama pemprov diharapkan dapat menjalankan tugas melakukan monitor atau pengawasan penawaran investasi kepada masyarakat.

"Kami mendorong tim Satgas Waspada Investasi menjalankan fungsi untuk mengawasi segala bentuk penawaran investasi yang ilegal," katanya.

Gubernur Riau menjelaskan kegiatan pengawasan atau monitoring penawaran investasi, perlu dilakukan mengingat pertumbuhan penduduk dan tingkat ekonomi masyarakat dapat dimanfaatkan pelaku penipuan berkedok investasi.

"Mungkin saja dengan pertumbuhan penduduk cukup tinggi di atas 3% per tahun akan dimanfaatkan pelaku penipuan dengan menawarkan investasi yang merugikan bagi masyarakat Riau," katanya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Umum, Riau
wwwwww