Home > Berita > Riau

Pilih Ikut Aturan, DPRD Riau Sahkan Tatib Khusus Pemilihan: Wakil Gubernur Tidak Mesti dari Riau

Sabtu, 08 Oktober 2016 12:11 WIB
pilih-ikut-aturan-dprd-riau-sahkan-tatib-khusus-pemilihan-wakil-gubernur-tidak-mesti-dari-riauIlustrasi.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tata tertib (Tatib) khusus pemilihan wakil kepala daerah akhirnya disahkan oleh DPRD Riau. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (6/10/2016) malam. Salah satu isi tatib tersebut menegaskan bahwa wakil kepala daerah tidak harus dari daerah tempatan. ”Tatib Khusus sudah kita sahkan (Kamis,red). Wakil Gubernur Riau nantinya tidak mesti berasal dari Riau, tapi mesti mengerti dengan geografis, budaya dan paham akan Riau,” sebut Ketua Tatib Khusus, Aherson dihubungi melalui sambungan selular, Jumat (7/10/2016).

Dewan sepakat, kata Aherson mengambil kesimpulan tersebut, karena beranggapan jika seseorang dibatasi menjadi kepala daerah maupun wakil, hal itu justru bertentangan dengan amanat undang undang dan aturan yang berlaku. Atas dasar itulah, tidak ada batasan untuk seseorang menjadi wakil kepala daerah.

‘’Kita mengambil kesimpulan berdasarkan itu, sehingga tidak bisa kita batasi seseorang menjadi kepala maupun wakil kepala daerah,” sebutnya seperti dilansir riaupos.co.id.

Terkait penentuan layak dan tidaknya lanjut Aherson, nanti dalam pembahasan pemilihan dewan akan melihat komitmen calon wakil gubernur terhadap Riau.

Pasca-tatib ini disahkan, nantinya akan dibentuk panitia pemilihan yang terdiri dari seluruh ketua fraksi yang ada. Panitia inilah nantinya yang akan mengerjakan tekhnis pemilihan. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Kategori : Riau, Politik
wwwwww