Home > Berita > Inhu

Astagfirullah… Bocah 13 Tahun Berseragam Sekolah Digerebek Bersama Pria 21 Tahun di Rumah Kontrakan Pematangreba Inhu

Astagfirullah… Bocah 13 Tahun Berseragam Sekolah Digerebek Bersama Pria 21 Tahun di Rumah Kontrakan Pematangreba Inhu

Ilustrasi.

Jum'at, 07 Oktober 2016 17:49 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Sepasang remaja digerebek warga Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu), Riau saat hendak berbuat mesum di sebuah rumah kontrakan yang berada di Gang Tanahdatar, Jalan Gerbangsari, Pematangreba. Sepasang sejoli itu berinisial Ir (21), warga Jalan Kesehatan, Pematangreba dan kekasihnya WA (13), warga Desa Talangjerinjing, Kecamatan Rengat Barat. Saat digrebek, WA yang berstatus pelajar madrasah tsanawiyah itu masih mengenakan seragam sekolah.

"Penggerebekan itu berawal ketika salah seorang warga melihat keduanya masuk ke kontrakan itu. Karena kontrakan kosong, warga yang melihat menaruh curiga dan mendatangi kontrakan tersebut. Saat itu, keduanya dipergoki hendak melakukan hubungan terlarang.

"Saat digrebek, perempuannya sudah tidak mengenakan baju," ujar Ketua LPM Kelurahan Pematangreba M Jazuli, seperti dilansir GoRiau.com, Jumat (7/10/2016).

Setelah diamankan, keduanya langsung digiring ke Kantor Kelurahan Pematangreba dan diminta untuk dijemput pada orang tua mereka masing-masing.

"Saat ini kasus tersebut telah kami serahkan kepada masing-masing pihak keluarga. Bahkan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Polsek Rengat Barat atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur," ujar Jazuli.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada, Rabu (5/10/2016) lalu dan penyidik Polsek Rengat Barat telah menetapkan Ir sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan Ir sebagi tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/51/X/2016/RIAU/RES INHU/ SEK RGT BRT, dengan pelapor SR (36) yang merupakan orang tua korban WA.***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Inhu, Peristiwa
wwwwww