Sekda Riau Monitor Pejabat Tinggi yang Belum Laporkan Harta ke KPK

Sekda Riau Monitor Pejabat Tinggi yang Belum Laporkan Harta ke KPK

Ilustrasi.

Selasa, 27 September 2016 11:19 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi menjelaskan akan segera memonitor seluruh pejabat yang belum patuh terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Masih ada 20 lebih pejabat Tinggi Pratama Pemprov yang belum LHKPN. Menurut Ahmad Hijazi, dirinya akan segera melakukan pengecekan dan akan menegur pejabat yang belum LHKPN tersebut, karena dengan LHKPN merupakan sudah tertanam komitmen dalam menerapkan transaparansi.

"Kita tahu seluruh Pejabat Tinggi Pratama wajib melaporkan LHKPN. Ini akan dimonitor. Saya akan cek di Inspektorat dan BKP2D," kata sekda.

Dirinya sendiri sejak menjabat sebagai pejabat eselon III sudah rutin melaporkan LHKPN, karena semuanya didasari dari niat dalam diri.

"Alhamdulillah, saya sejak eselon III sudah menyampaikan LHKPN. Memang kewajiban. Gunanya kan transaparansi agar data harta yang dimiliki tahu sumbernya dari mana," ujar Hijazi. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww