Gunakan Peralatan ”ala Kadarnya”, Diskes Belum Dapat Laporan Keluhan Pasien Dokter Gigi Gadungan di Pekanbaru

Gunakan Peralatan ”ala Kadarnya”, Diskes Belum Dapat Laporan Keluhan Pasien Dokter Gigi Gadungan di Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto SH SIK saat ekspos dokter gigi gadungan di Mapolresta Pekanbaru, Kamis siang. (foto: goriau.com)

Kamis, 22 September 2016 17:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Buka praktik pasang behel dan dokter gigi tanpa izin, RB alias Roby (23) ternyata memiliki peralatan yang tidak sesuai dengan standar kedokteran. Hal ini dibenarkan Kasi Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru, Fira Septiyanti saat berbincang di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Kamis (21/9/2016) siang.

"Kalau tenaga kesehatan yang resmi itu, pasti pasang papan nama dan mencantumkan izin praktiknya. Standar pelayanannya pun juga belum sesuai," kata Fira.

Terkait temuan praktik dokter gigi abal-abal ini, Fira menuturkan, Diskes sudah melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap praktik dokter di wilayah Pekanbaru.

"Sampai saat ini, kita (Diskes) belum mendapat laporan ataupun keluhan dari pasien-pasien Roby yang diperkirakan berjumlah ratusan," tutur dia.

Sebelumnya, Polresta Pekanbaru bersama Diskes Kota dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pekanbaru menggerbek sebuah tempat praktik pekasangan behel dan dokter gigi ilegal di Jalan Surabaya, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Rabu (21/9/2016) sore.

Seorang dokter gigi gadungan, RB alias Roby diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti, peralatan yang digunakan dalam bisnis behel ilegalnya. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww