Detik-detik Penangkapan Ketua DPD RI Irman Gusman

Detik-detik Penangkapan Ketua DPD RI Irman Gusman

Ilustrasi/Irman Gusman (paling kanan) tatkala berkunjung ke Provinsi Riau, beberapa waktu lalu,

Sabtu, 17 September 2016 19:41 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan barang bukti Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman. Dugaan suap ini berkaitan dengan rekomendasi kuota impor gula oleh Perum Bulog. "Kami mengamankan Rp 100 juta. Pemberian pada IG diduga terkait kuota gula impor yang dilakukan Bulog pada CV SB untuk 2016," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 September 2016.

Agus menjelaskan, dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK menangkap empat orang, yaitu XXS, MMI (istri XXS), WS (adik XXS), dan IG sebagai penerima. Operasi tangkap tangan dilakukan di rumah dinas Ketua DPD Irman Gusman di Jalan Denpasar Raya, Jakarta.

Menurut Agus, penangkapan tersebut bermula saat XXS, MMI, dan WS mendatangi rumah Irman pada Jumat, 17 September 2016 pukul 22.15 WIB. Pada Sabtu dini hari pukul 00.30, ketiganya ke luar rumah. Saat itulah tim KPK mendekati ketiganya yang sedang berada di dekat mobil yang terparkir di halaman rumah Irman.

Tim penyidik KPK lantas meminta ketiganya untuk masuk kembali ke dalam rumah Irman Gusman. Saat berada di dalam rumah, tim meminta Irman untuk membuka bungkusan berisi Rp 100 juta dengan lembaran Rp 100 ribu. Setelah itu, tim pun membawa keempatnya ke gedung KPK sekitar pukul 01.00 WIB.

Dua jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka pengacara keluarga Irman Gusman, Tomy Singh, menjelaskan kronologis kasus yang dihadapi Ketua DPD itu. Menurut dia, kasus itu bermula saat Irman kedatangan tamu di rumah dinasnya.

"Ringkasnya, beliau kedatangan tamu, Pak Irman lagi makan di luar. Sudah dibilang besok saja, orangnya tetap nunggun," kata Tomy, Sabtu, 17 September 2016, sesaat setelah keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta.

Karena ditunggu, akhirnya Irman bergegas pulang dan menemui tamunya. Setelah berbincang beberapa saat, tamunya pun pulang. Tomy mengaku tidak tahu persis kejadian setelah itu. "Setelah tamu pulang, petugas dari KPK datang ke rumah dinas," kata Tomy.

Kedatangan Tomy ke KPK adalah untuk memastikan keberadaan Irman di KPK. Dia tiba sekitar pukul 14.30 WIB dan keluar 1,5 jam sesudahnya. "Kami ingin memastikan apakah Irman Gusman ada di dalam atau bagaimana," kata Tomy saat tiba.

Selain Tomy, Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa pun datang ke KPK. Dia mengaku datang untuk mencari tahu identitas sebenarnya dari anggota DPD yang ditangkap. "Sebagai Ketua Badan Kehormatan saya ingin tahu siapa yang sebenarnya," kata Fatwa.

Anggota DPD Asri Anas mengaku ada yang aneh dengan kabar tersebut. "Menurut kami, ini sesuatu yang aneh, karena disebutkan Irman menerima sesuatu mengenai proyek daerah. Seperti saudara ketahui, bagaimana DPD menyusun budget untuk daerah?"

Namun, Asri membenarkan kabar tertangkapnya anggota DPD RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dini hari tadi. “Benar IG ditangkap di rumah dinasnya di Widya Chandra. Kepastian tersebut diketahui pukul tujuh pagi tadi dari orang KPK," katanya.

Siang ini anggota DPD RI akan mengadakan rapat panitia musyawarah merespons Ketua DPD Irman Gusman yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. "Sementara kami mau rapat di pimpinan DPD, tentu kami harus memiliki sikap, kami masih menunggu keterangan resmi KPK," katanya. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
Kompas.com

Kategori : Politik, Hukrim
wwwwww