Anggota DPD Ini Yakin Irman Gusman yang Ditangkap KPK karena WhatsApp Tak Aktif

Anggota DPD Ini Yakin Irman Gusman yang Ditangkap KPK karena WhatsApp Tak Aktif

Irman Gusman (batik coklat).

Sabtu, 17 September 2016 15:47 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Barat, Muhammad Asri Anas, meyakini yang ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (17/9/2016) dini hari adalah Ketua DPD Irman Gusman. Asri mengatakan, begitu mendapat informasi tentang penangkapan anggota DPD, dia langsung mencari informasi sebanyak-banyaknya. "Walaupun belum dapat dari KPK, dari penelusuran kami, kayaknya Pak Irman Gusman (yang ditangkap)," kata Asri saat dihubungi, Sabtu.

Asri mencari tahu lewat orang terdekat Irman dan mendapatkan informasi yang makin menguatkan keyakinannya bahwa Irman yang ditangkap. Asri juga mengecek para anggota melalui layanan pesan WhatsApp. Menurut dia, hanya Irman yang tak bisa dikontak melalui WhatsApp.

Karena itu, ia meyakini, hanya satu anggota DPD yang ditangkap. "Untuk sementara yang susah dihubungi hanya Pak Irman. Kalau yang lain tidak masalah," kata Asri.

Kompas.com telah mencoba menghubungi nomor ponsel Irman, tetapi hanya terdengar nada sambung dan tidak dijawab.

Berdasarkan informasi yang diterima Asri, Irman ditangkap di sebuah hotel di Jakarta. Selain Irman, ditangkap juga pihak swasta yang terkait dalam kasus itu.

Namun, Asri mengaku belum mengetahui pasti kasus apa yang menjerat pimpinannya itu. Pasalnya, DPD tidak memiliki kewenangan dalam fungsi anggaran.

"Kemungkinan, feeling saya, itu gratifikasi. Kalau pengusaha sogok DPD tidak masuk akal, kan DPD tidak punya hak budgetuntuk tentukan anggaran," kata Asri. Saat ini, anggota DPD RI akan menggelar rapat untuk menanggapi kasus tangkap tangan terhadap anggota itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya membenarkan adanya anggota DPD RI yang ditangkap pada Sabtu dini hari. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh soal itu.

Sejumlah orang yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam. Rencananya, konferensi pers KPK akan digelar pada Sabtu sore ini. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
Kompas.com

Kategori : Peristiwa, Hukrim
wwwwww