Indikasi Perusakan Lahan Gambut

Bos PT RAPP Bersedia Lahan di Pulau Padang Dialihkan Menjadi Kebun Sagu

Bos PT RAPP Bersedia Lahan di Pulau Padang Dialihkan Menjadi Kebun Sagu

Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Tony Wenas, Sekjen KLH Bambang Hendroyono (tengah) dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead (paling kanan).

Jum'at, 09 September 2016 18:38 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com - Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Tony Wenas, bersedia area yang berkonflik, dialihfungsikan menjadi kebun sagu yang dikelola masyarakat. Perusahaan menyadari telah terjadi kesalahan dan mempersilahkan pemerintah dan masyarakat untuk berdialog.

Kesepakatan tersebut disampaikan Presdir RAPP saat pertemuan dengan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead dan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang diwakili Sekjen KLHK Bambang Hendroyono. Pertemuan dilakukan untuk melakukan upaya dalam pengelolaan hutan gambut, di Jakarta, Jumat (9/9/2016).

"Sebelum rapat ibu menteri memberikan arahan yang jelas terkait diskusi bersama ini. Perusahaan juga menyadari telah terjadi kesalahan dan area yang berkonflik diberhentikan sementara dan perusahaan mempersilahkan pemerintah dan masyarakat untuk berdialog," ujar Kepala BRG Nazir Foead.

Pertemuan dilakukan karena indikasi adanya perusakan gambut di areal PT. RAPP di Pulau Padang, Riau. Nazir Foead mendapati laporan masyarakat bahwa anak perusahaan PT RAPP melakukan pembukaan kanal yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut pada Senin (5/9/2016).

Nazir juga mengatakan, bahwa area yang ditinjau dalam diskusi ini tadinya adalah kebun biasa yang dikelola oleh masyarat, yakni kebun sagu. Menurutnya, hasil pertemuan disepakati bahwa perusahaan bersedia jika lahan tersebut dibalikan fungsinya. Kembali sebagai kebun sagu yang dikelola masyarakat.

Nazir menambahkan, Rencana Kerja Usaha (RKU) akan menjadi pedoman dalam penyelesaian konflik PP No 71 tahun 2014. Perusahaan juga siap kalau RKU di revisi dan perusahaan bersedia melakukan restorasi secara menyeluruh.

Presiden Direktur PT RAPP Tony Wenas dalam kesempatan ini juga memohon maaf kepada Kepala BRG atas situasi yang terjadi di lapangan, yang diakui merupakan kesalahan internal dimana kurang adanya komunikasi yang baik.

"Kami akan menindak tegas dan me-review kembali apa yang sedang terjadi agar tidak terulang," ujar Tony.

Tony juga mengatakan akan kooperatif dengan pemerintah dan saling berkomitmen, salah satunya dalam melakukan restorasi bahkan diluar wilayah perusahaan. Selain itu ia juga memastikan bahwa perusahaan akan selalu patuh pada aturan yang berlaku. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
Netralnews.com

wwwwww