Home > Berita > Inhu

Agunan Sempat Hilang di Bank Mandiri Airmolek, OJK Perwakilan Riau Minta Korban Melapor

Agunan Sempat Hilang di Bank Mandiri Airmolek, OJK Perwakilan Riau Minta Korban Melapor

Ilustrasi/Kantor Cabang Bank Mandiri.

Senin, 22 Agustus 2016 16:26 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau meminta nasabah yang merasa dirugikan oleh pihak perbankan untuk melapor. Seperti kasus yang dialami oleh nasabah Bank Mandiri Cabang Airmolek Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) atas nama Rudi Wasmar.

Menurut Rudi, surat agunannya sempat diyatakan hilang oleh pihak Bank Mandiri Cabang Airmolek dan baru diketemukan setelah tujuh bulan kemudian.

Humas OJK Perwakilan Riau, Bayu yang dikonfirmasi melalui telepon selular menjelaskan agar nasabah yang dalam hal ini merasa dirugikan untuk mengirimkan laporannya ke OJK Perwakilan Riau.

"Silakan membuat laporan dulu, nanti akan kita pelajari seperti apa kronologisnya," ujar Bayu, Minggu (21/8/2016).

Bayu menerangkan bila memang ada yang merasa dirugikan maka pertama sekali yang dilakukan adalah melakukan proses mediasi antara kedua belah pihak. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Inhu, Umum, Peristiwa
wwwwww