Jikalahari Desak BLH Bekukan Izin Pengelolaan Limbah PT RAPP

Jikalahari Desak BLH Bekukan Izin Pengelolaan Limbah PT RAPP

Ilustrasi.

Jum'at, 19 Agustus 2016 18:38 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak agar Badan Lingkungan Hidup segera membekukan izin pengelolaan limbah PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), di Kabupaten Pelalawan, Riau. Langkah pembekuan izin pengelolaan limbah PT RAPP ini dikemukakan terkait dengan kasus dugaan pembuangan limbah perusahaan bubur kertas itu, yang hingga merembes ke sungai. Akibatnya, ratusan kilo ikan air sungai mati, dan masyarakat setempat mengalami serangan penyakit kulit.

Wakil Koordinator Jikalahari, Made Ali mengatakan, sudah sejak lama NGO penggiat lingkungan di Riau meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang soal izin pengelolaan limbah perusahaan tersebut. Hingga saat ini terbukti bahwa limbah yang dihasilkan PT RAPP sangat tidak baik bagi kelangsungan lingkungan hidup.

"Dulu kami juga pernah meminta rincian tentang sistem pengelolaan limbah PT RAPP tapi mereka tidak pernah mau. Sampai sekarang pengelolaan limbah mereka tidak jelas, sistem penetral racunnya bagaimana, limbahnya dibuang ke mana memang tidak jelas sampai sekarang. Buktinya kalau sudah seperti ini kan tahu bahwa sebenarnya limbah milik RAPP itu sangat berbahaya yang tidak ramah lingkungan," katanya, Jumat (19/8/2016).

Kasus pembuangan limbah dari perusahaan RAPP mencuat setelah ratusan kilo ikan di Sungai Kampar, peris di tempat keluarnya limbah PT Riau Andalan Pulp and Paper di desa Sering, Kecamatan/Kabupaten Pelalawan, mati mendadak. Ikan-ikan itu mati diduga akibat pembuangan limbah perusahaan bubur kertas. Hal inilah yang membuat heboh warga Sering.

Saat ini, kata Made, Jikalahari tengah menunggu hasil riset yang dilakukan BLH Provinsi Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Apa pun hasilnya, Jikalahari tetap meminta kepada pemerintah agar melakukan peninjauan kembali terhadap sistem pengelolaan limbah perusahaan itu, yang diduga telah melakukan pencemaran terhadap lingkungan.

"Sejak awal sudah kita laporkan bahwa RAPP itu bukan hanya ’merampok’ hutan alam di Riau, tapi juga masalah limbahnya yang dibuang sembarangan. Sampai sekarang kita tidak pernah tahu soal itu dan mereka tidak mau terbuka. Kalau memang terkelola dan tidak merusak lingkungan, kenapa mereka harus tertutup," ujar Made. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Bertuahpos.com

wwwwww