Home > Berita > Riau

Langkah E-Government Pemprov Riau Terganjal 6 Website SKPD yang Belum Terintegrasi, Instansi Apa Saja yang Masih ”Garis Merah”?

Langkah E-Government Pemprov Riau Terganjal 6 Website SKPD yang Belum Terintegrasi, Instansi Apa Saja yang Masih ”Garis Merah”?

Logo HUT ke-59 Provinsi Riau.

Selasa, 09 Agustus 2016 17:10 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah me-launching tagline Riau Go IT sebagai pemacu terlaksananya e-government atau pemerintahan berbasis elektronik dan teknologi. Peluncurannya bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Provinsi Riau, Selasa (9/8/2016). "Melalui e-government, kita dapat meningkatkan pelayanan publik. Bisa mempermudah koordinasi antara pemerintah pusat hingga ke pemerintah desa," ungkap Gubernur H Arsyadjuliandi Rachman, di halaman Kantor Gubernur Riau.

Kendati demikian, e-government yang dicanangkan Pemprov Riau belum sepenuhnya sempurna. Sebab, dari 52 SKPD yang ada, masih ada enam SKPD yang belum mengintegrasikan aplikasi websitenya dengan riau.go.id yang digawangi oleh Dinas Komunikasi dan Teknologi (Diskominfo) Provinsi Riau.

"Kurang lebih ada enam SKPD yang masih garis merah, artinya belum mengintegrasikan websitenya. Mereka-mereka ini yang menjadi perhatian kita untuk terus didorong mengintegrasikan," ucap Kadiskominfo Riau Yogi Getri, Selasa siang, di Pekanbaru.

Adapun enam SKPD yang belum terintegrasi dengan Riau.go.id, yakni Badan Penghubung, Biro Organisasi, Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat, Biro Adminitrasi Kemasyarakatan, Rumah Sakit Jiwa Tampan, dan Rumah Sakit Petala Bumi. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww