Home > Berita > Inhil

Ups... Ketua Komisi III DPRD Inhil Dikerjai Oknum Dishubkominfo, KIR Mobil Bayar Rp200 Ribu, padahal di Perda Hanya Rp30 Ribu

Ups... Ketua Komisi III DPRD Inhil Dikerjai Oknum Dishubkominfo, KIR Mobil Bayar Rp200 Ribu, padahal di Perda Hanya Rp30 Ribu

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna saat RDP, Rabu (3/8/2016).

Kamis, 04 Agustus 2016 12:29 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna meradang saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Rabu (3/8/2016). Pasalnya, setiap melakukan KIR atau pengujian kendaraan bermotor, ia dikenakan biaya Rp200 ribu. "Saya ingin bertanya kepada Pak Kadis, sebenarnya biaya KIR itu berapa, khususnya untuk mobil L 300," tanyanya.

Kadishubkominfo, Wiryadi pun menjawab, bahwa biaya KIR untuk mobil ukuran L 300 adalah sebesar Rp30 ribu.

Mendengar hal itu, Iwan Taruna merasa tertipu mentah-mentah, pasalnya, ia selalu dikenakan biaya Rp200 ribu oleh petugas KIR Dishubkominfo.

"Berapa itu lebihnya, yang masuk untuk PAD Inhil hanya Rp30 ribu," cetusnya.

Ia menuturkan, tidak mempermasalahkan jumlah uang yang dikeluarkan, tapi ia mengesalkan apa yang dilakukan oleh petugas yang melakukan KIR itu, karena hal itulah yang membuat kebocoran pada PAD.

"Ini yang membuat kenapa retribusi besar tapi PAD sangat kecil, kali saja berapa mobil yang melakukan KIR, makanya Dishubkominfo tidak terlalu pusing menggesa realisasi fisik, pendapatan di retribusi sudah besar," tambahnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, meminta kepada Kadishubkominfo agar mengambil langkah tegas akan hal itu.

Sementara itu, Kadishubkominfo menjawab akan melakukan perbaikan satu-persatu permasalahan yang ada itu, karena menurutnya tidak hanya itu, masih banyak permasalahan lain yang perlu ekstra kerja keras untuk memperbaikinya.***

editor: wawan s
sumber: GoRiau.com

Kategori : Inhil, Pemerintahan
wwwwww