Home > Berita > Riau

Ditanya soal SP3 15 Perusahaan yang Disangka Bakar Hutan di Riau, Ruhut Sitompul: Jangan-jangan Jadi ATM...

Ditanya soal SP3 15 Perusahaan yang Disangka Bakar Hutan di Riau, Ruhut Sitompul: Jangan-jangan Jadi ATM...

Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul (kiri) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Selasa, 02 Agustus 2016 06:59 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul menyindir soal dihentikannya penyidikan (SP3) 15 perusahaan yang lahannya terbakar hebat hingga menyebabkan bencana asap di Riau pada 2015 lalu. Menurut politikus Partai Demokrat itu, sejak awal Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkesan tergesa-gesa, khususnya saat menetapkan status tersangka terhadap 15 korporasi/perusahaan tersebut.

"Kalau memang tak ada alat bukti yang kuat, jangan menari di atas gendang orang lain. Menjadikan perusahaan itu tersangka harus atas dua alat bukti yang kuat," kata Ruhut di sela-sela kunjungannya ke Lapas Klas II A Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (1/8/2016) siang.

Dia mencontohkan, penetapan tersangka untuk perusahaan jangan didasari kepentingan apa pun, terutama karena ada ”permintaan” pihak tertentu. "Ini kita jadikan tersangka karena ada permintaan, ooh nggak boleh, memangnya karaoke ada lagu permintaan," ucap dia.

Bahkan ia sempat membandingkan cara KPK dalam menangani kasus, di mana jauh dari kepentingan. "Di situ menangnya KPK, mereka tidak mau diatur begitu. Nah ini akhirnya apa, kan nggak enak pemikiran orang, jangan-jangan perusahaan ini jadi ’ATM’. Gitu-gitu," sindir Ruhut.

Untuk itu, kedatangan rombongan Komisi III ke Pekanbaru, menurutnya, juga sekaligus membahas soal SP3 ini. "Besok pagi kita ketemu dengan Kapolda. Aku dengar dari 15 perusahaan itu hanya satu yang dapat tembusan (ke Kejati Riau), tenanglah bos," pungkasnya.

Senada, anggota Komisi III lainnya, Masinton Pasaribu mengaku sudah mempertanyakan masalah ini ke Kabareskrim Mabes Polri. "Kami minta ini diseriusi Mabes, tak cukup mencopot atau bebas tugas saja (hukumannya, red)," ujar Masinton. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww