Baru Bebas Penjara Sebulan, Anak Kandung Ketua Geng Motor Paling Meresahkan di Pekanbaru Si ”Klewang” Tertangkap Lagi

Baru Bebas Penjara Sebulan, Anak Kandung Ketua Geng Motor Paling Meresahkan di Pekanbaru Si ”Klewang” Tertangkap Lagi

Colo usai dibekuk tim Opsnal Polsek Siak Hulu, Senin kemarin.

Selasa, 02 Agustus 2016 08:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - PR alias Colo, remaja berumur 20 tahun ini sepertinya tidak kapok-kapok berurusan dengan aparat berwajib di Provinsi Riau. Anak kandung dari ketua geng motor begal Klewang itu kembali ditangkap polisi, Senin (1/8/2016). Padahal Colo baru saja menghirup udara kebebasan satu bulan lalu, terkait keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian. Tapi apa dikata, residivis muda itu kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Informasi yang dirangkum, Colo dibekuk setelah terlibat aksi pencurian di rumah warga yang beralamat di Perum Peputra Raya, Desa Tanahmerah, Kecamatan Siak Hulu, kemarin siang. Rumah ini disasar pelaku, persis saat kondisinya sepi.

"Pemilik rumah bernama Subandi dan anaknya baru pulang dari rumah sakit. Pas pulang korban mendapati rumahnya sudah berantakan dan pintu kamar dalam kondisi terbuka," kata Kapolsek Siak Hulu, Kompol P Zalukhu, Senin tengah malam.

Dalam aksinya ini, Colo sukses menggondol satu unit laptop, dua handphone, uang tunai Rp500 ribu serta sepeda motor Yamaha Mio. Jika ditotal kerugian sebesar Rp10 juta. Wajar saja Subandi syok, dan langsung melaporkan peristiwa ini ke polisi.

"Kita langsung olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kita juga koordinasi dengan Polsek Bukit Raya. Setelah mengantongi identitas pelaku, kita pun melakukan pengejaran. Beberapa jam setelah kejadian Colo berhasil kita tangkap," urai Zalukhu.

Selain dia, aparat juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor. Alhasil, Colo yang tak lain anak kandung Klewang itu pun harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan, meski baru sebulan bebas dari Lapas.

"Yang bersangkutan ini memang spesialis mencuri di rumah-rumah kosong atau rumah yang ditinggal pemiliknya. Kasus dia terdahulu juga sama. Pernah juga terlibat pencurian sepeda motor. Dia residivis," ujar Kapolsek Siak Hulu. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Kampar, Pekanbaru
wwwwww