Empat Orang Sindikat Pengedar Sabu di Kepulauan Meranti Ditangkap, Begini Kronologinya

Empat Orang Sindikat Pengedar Sabu di Kepulauan Meranti Ditangkap, Begini Kronologinya

Ilustrasi.

Sabtu, 30 Juli 2016 18:42 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti Provinsi Riau menangkap 4 warga yang terlibat dengan penjualan dan memakai sabu-sabu. Keempatnya ditangkap pada hari yang sama, Jumat (29/7/2016) malam, di tempat berbeda. Diceritakan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar SIK MM, melalui Kasat Narkoba AKP Joni Wardi, penangkapan itu bermula dari informasi warga. Waktu itu polisi mengamankan Su (19) warga Suak Nipah Selatpanjang di perempatan Jalan Imam Bonjol Alahair.

Dari tangan Su, polisi menemukan BB sabu-sabu seberat lebih kurang 0,54 gram. Saat ditanyai polisi, Su mengaku barang tersebut didapatkannya dari EM (56) warga Jalan Impres. "Pengakuan Su, EM yang menyuruhnya mengantarkan barang itu ke calon pembeli," kata Joni Wardi.

Tak mau kehilangan target, polisi langsung menuju ke kediaman EM. Di sini, polisi berhasil mengamankan EM dan satu rekannya WS (20) warga Jalan Banglas. Waktu itu EM dan WS sedang bersiap-siap hendak menggunakan sabu-sabu. "Mereka bersiap menggunakan sabu dengan peralatan lengkap," beber Joni lagi.

Dari rumah EM ini, polisi menemukan BB berupa 2 paket kecil sabu-sabu. Kepada polisi, WS mengaku sabu-sabu tersebut dibelinya dari H, seharga lebih kurang Rp1 jutaan.

Di hari sama pula, polisi berhasil mengendus keberadaan H dan menangkapnya di Jalan Handayani. Dari H polisi mengamankan lebih kurang 1/2 U sabu-sabu. H mengaku barang tersebut didapatkan dari C, namun C belum berhasil ditangkap Sat Narkoba.

"DPO ada. Saat ini sedang dilakukan pengejaran," tambah Joni Wardi.

Saat ini, keempat tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Meranti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Beat BM 2969 DC yang dikendarai Su saat hendak transaksi narkoba. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Meranti
wwwwww