Home > Berita > Inhil

Selamat Tinggal Juru Parkir Liar! Pemkab Inhil Pasang Papan Pangumuman Tarif Resmi Parkir Kendaraan, Warga: Mantap...

Selamat Tinggal Juru Parkir Liar! Pemkab Inhil Pasang Papan Pangumuman Tarif Resmi Parkir Kendaraan, Warga: Mantap...

Papan pengumuman tarif parker di Jalan Jenderal Soedirman Tembilahan.

Rabu, 27 Juli 2016 09:20 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Sebuah pengumuman terpasang di areal parkir pasar Tembilahan Jalan Jenderal Soedirman. Di situ ditetapkan tarif parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Langkah yang diambil ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat setempat. Mereka memberikan apresiasi terhadap langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) Provinsi Riau tersebut.

Sebelum pengumuman tarif parkir dipasang, sudah umum jika petugas parkir meminta uang sebesar Rp 2000 untuk kendaraan roda dua. Padahal sesuai dengan Perda No 27 tahun 2010 mengatur untuk kendaraan roda dua tarif parkir hanya Rp 1000.

Salah seorang pengendara sepeda motor yang tak ingin disebutkan namanya saat hendak memarkirkan kendaraannya di sekitar lapangan Pasar Tembilahan saat diwawancarai mengatakan bahwa langkah yang telah dilakukan Pemkab Inhil ini sudah sangatlah tepat.

"Mantap, kita sangat mengapresiasi hal ini kalau bisa diperbanyak lagi papan pengumuman tarif parkirnya agar tidak ada lagi parkir liar di Tembilahan ini," katanya, Selasa (26/7/2016).

Tidak hanya itu ia juga berharap kepada Pemkab Inhil agar benar-benar serius memperhatikan persoalan parkir di Tembilahan.

"Kita berharaplah kepada Pemkab Inhil agar benar-benar serius memperhatikan persoalan parkir ini, banyak parkir-parkir liar yang tidak sesuai, banyak petugas parkir yang tidak memakai atribut, seperti rompi atau karcis," cetusnya. ***

Kategori : Inhil, Umum, Peristiwa
wwwwww