TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com – Perampokan dengan menggunakan senjata api (senpi) beruntun di Perairan Sungai Indragiri tepatnya di depan kuala sungai masuk ke Desa Tekulai Kecamatan Tanahmerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Selasa (26/7/2016). Kejadian bermula sekira pukul 11.30 WIB, Nas (45) warga Tanjungpasir Kecamatan Tanahmerah yang baru pulang dari menjual kayu bakau. Tak lama kemudian sekira pukul 12.00 WIB giliran Iw (40) dan dua orang perempuan, Mah (35) dan IL (40) yang menjadi korban.
Adapun kronologis kejadian pertama, pada selasa (26/7/2016) sekira pukul 11.30 WIB saat korban, Nas (45), warga Desa Tanjung Pasir Kecamatan Tanahmerah sedang pulang dari menjual kayu bakau di Bangsal Buyung Parit 7 Kecamatan Tembilahan Hulu menuju Desa Tanjungpasir bersama dengan 2 orang temannya, Muj dan Tar."Saat sampai di TKP, kapal motor yang korban tumpangi didatangi speedboat 40 PK yang kemudian merapat ke kapal motor korban. Saat telah merapat, 4 orang pelaku naik ke Kapal motor serta 1 org pelaku menunggu di speed boat," kata Kapolres Inhil melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, Rabu (27/7/2016).Kemudian, lanjutnya, salah satu pelaku mengeluarkan yang diduga senjata api dan menodongkannya pada bagian perut korban, 2 pelaku lainnya mengeluarkan 2 bilah parang panjang dan mengarahkannya ke arah Muj dan Tar dan satu pelaku lainnya mengambil barang2 milik korban.
"Setelah mengambil barang-barang korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan speedboat mengarah ke arah perairan Tanjungirian, diduga pelaku terus ke Tembilahan. Korban kemudian mendatangi Polsek sekira pukul 14.00 Wib untuk melaporkan kejadian tersebut. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 juta," bebernya.Tak lama kemudian, tepatnya sekira pukul 16.00 WIB Polsek Kecamatan Tanahmerah kembali laporan dengan kasus yang sama di tempat yang sama. Kali ini yang melaporkan adalah IW (40) yang juga warga Tanjungpasir Kecamatan Tanahmerah.Adapun kronologis kejadian adalah pada hari Selasa, 26 Juli 2016 sekira pukul 12.00 WIB saat itu, korban IW (40) bersama dengan korban lainnya pulang dari Tembilahan hendak menuju ke Desa Tanjungpasir dengan menggunakan kapal motor."Saat itu datang speedboat warna orange dengan mesin 40 PK dari arah belakang merapat ke kapal motor korban," kata Heriman.Pelaku yang terdiri dari 5 orang tersebut kata paur humas, 3 orang naik ke kapal motor sementara 2 orang lainnya menunggu di speedboat. Dua di antara pelaku membawa diduga senjata api dan satunya membawa 1 bilah pisau.
Salah seorang pelaku langsung menghampiri korban, IW (40) sambil menodongkan yang diduga senjata api kearah kepala korban, IW (40) dan mengintruksikan korban untuk menunduk serta menutup kepala dengan jaket.Pelaku yang menggunakan diduga senjata api membangunkan korban, Mah (35) dan menodongkan juga diduga senjata api kearah Mah dan mengambil 1 buah cincin emas 22 karat seberat 2 mayam."Pelaku kembali membangunkan korban, Al (40) dengan menodongkan senjata. Kemudian pelaku mengambil uang yang di dalam dompet korban sebesar Rp 250 ribu," ulasnya.Tidak sampai di situ saja pelaku juga mengambil 1 unit HP milik korban, IW. Melihat sudah tidak ada lagi barang berharga, pelaku lantas meninggalkan korban, dan pergi ke arah Desa Tekulai."Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sekira Rp 2.000.000. Setelah ditinggal pelaku, korban langsung menuju ke Kuala Enok melaporkan ke Polsek Tanahmerah," kata Heriman."Dengan ciri-ciri yang sama, tempat yang sama dengan waktu yang berdekatan diduga pelaku kedua tindak pidana Curas tersebut sama," ujarnya. ***