Hendak Edarkan Ekstasi di Pulau Kijang Kabupaten Inhil, Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi
Ba setelah diamankan Tim Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir. |
Jum'at, 22 Juli 2016 12:10 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com – Hendak edarkan narkoba ke Pulau Kijang, Ba (32) warga Pulau Kijang Kecamatan Reteh malah lebih dulu ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau di Jalan/Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, Rabu malam (20/7/2016) sekira pukul 22.00 WIB. Penangkapan tersebut bermula saat Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang laki - laki membawa narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dan akan melakukan transaksi di Jalan Pekan Arba."Kemudian, AKP Bachtiar memerintahkan 5 orang personel satnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono nelalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, Kamis (21/7/2016).Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, tim akhirnya memastikan telah terjadi kegiatan transaksi narkotika jenis sabu - sabu dan pil ekstasi di rumah R, warga Kelurahan Pekan Arba.Kemudian, tim langsung mendatangi rumah R untuk melakukan penangkapan. "Saat ingin dilakukan penangkapan, R berhasil kabur. Sedangkan pelaku, Ba meski sempat berusaha kabur namun berhasil di tangkap," imbuhnya. Pada penangkapan tersebut, tim menemukan 1 paket sabu dan 16 butir ekstasi dan dua buah handphone genggam. Dari hasil interogasi, Ba menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dibelinya dari Ab seharga Rp 5. 500 000."Kemudian, barang bukti beserta pelaku di bawa ke Mapolres Inhil guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. ***