Hendak Edarkan Ekstasi di Pulau Kijang Kabupaten Inhil, Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi

Hendak Edarkan Ekstasi di Pulau Kijang Kabupaten Inhil, Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi

Ba setelah diamankan Tim Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir.

Jum'at, 22 Juli 2016 12:10 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com – Hendak edarkan narkoba ke Pulau Kijang, Ba (32) warga Pulau Kijang Kecamatan Reteh malah lebih dulu ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau di Jalan/Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, Rabu malam (20/7/2016) sekira pukul 22.00 WIB. Penangkapan tersebut bermula saat Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang laki - laki membawa narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dan akan melakukan transaksi di Jalan Pekan Arba.

"Kemudian, AKP Bachtiar memerintahkan 5 orang personel satnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono nelalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, Kamis (21/7/2016).

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, tim akhirnya memastikan telah terjadi kegiatan transaksi narkotika jenis sabu - sabu dan pil ekstasi di rumah R, warga Kelurahan Pekan Arba.

Kemudian, tim langsung mendatangi rumah R untuk melakukan penangkapan. "Saat ingin dilakukan penangkapan, R berhasil kabur. Sedangkan pelaku, Ba meski sempat berusaha kabur namun berhasil di tangkap," imbuhnya.

Pada penangkapan tersebut, tim menemukan 1 paket sabu dan 16 butir ekstasi dan dua buah handphone genggam. Dari hasil interogasi, Ba menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dibelinya dari Ab seharga Rp 5. 500 000.

"Kemudian, barang bukti beserta pelaku di bawa ke Mapolres Inhil guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. ***

Kategori : Hukrim, Inhil
wwwwww